Ini Kata Mahfud MD, Peluang Ahok Gantikan Kyai Maruf Amin Secara Hukum
Isu soal Cawapres nomor urut 01, Maruf Amin akan digantikan oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
"Pasti tidak bisa Ahok penggantinya," ungkapnya.
Mahfud MD menambahkan, secara hukum, bila ada capres cawapres yang mengundurkan diri sebelum pilpres, ada ancaman hukuman pidana 5 tahun dan denda Rp 50 miliar, sementara untuk parpol pengusung akan didenda Rp 100 miliar dan hukuman penjara 6 tahun.
Mahfud MD beranggapan isu tersebut dibuat untuk mengurangi kepercayaan kepada pasangan calon nomor urut 01, Jokowi-Maruf Amin.
Tanggapan Jokowi
Presiden Jokowi menanggapi isu Ahok akan menggantikan Maruf Amin.
"Tidak mungkinlah (Ma'ruf digantikan Ahok). Kita ini baru menuju kepada yang namanya pileg dan pilpres," kata Jokowi kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (16/2/2019) dikutip dari Kompas.com.
"Jangan diganggu fitnah-fitnah seperti itu. Sangat tidak mendidik, sangat tidak mendidik," Jokowi melanjutkan.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf sebelumnya melaporkan harian Indopos yang membuat pemberitaan soal Ahok akan gantikan Ma'ruf Amin sebagai wakil presiden.
Media tersebut dilaporkan ke Dewan Pers, Jumat (15/2/2019).
"Kami mengadukan pemberitaan salah satu harian yang di situ menggambarkan sesuatu yang tidak benar dan menyesatkan," ujar Direktur Komunikasi Politik TKN Jokowi-Maruf, Usman Kansong, di Posko Cemara, Jumat.
Dalam pemberitaan yang dimaksud, Ahok disebut akan menggantikan posisi Ma'ruf jika pasangan calon nomor urut 01 ini menang pilpres.

Ma'ruf disebut akan diganti karena masalah kesehatan.
Baca: Heboh Cuitan CEO Bukalapak, Warganet Ramai Copot App Buka Lapak, Istri Achmad Zaky Curhat
Baca: Tak Butuh Aplikasi Khusus, Ini Cara Mudah Download Video dari Facebook, Bisa Dipakai di PC dan HP
Baca: Isu Ahok Gantikan Maruf Amin hingga Hasil Survei Elektabilitas Jokowi-Maruf vs Prabowo-Sandiaga
Pemimpin Redaksi Indopos Juni Armanto tidak mengira pemberitaan yang dimuat di medianya pada Rabu (13/2/2019) berjudul "Ahok Gantikan Ma'ruf?" akan berbuntut panjang.
Juni mengatakan, berita tersebut sebenarnya berupa bantahan atas hoaks yang beredar di media sosial.
"Intinya sebenarnya kami memperkirakan ini hanya berita bantahan yang viral di medsos," ujar Juni kepada wartawan, Jumat