Polisi Temukan Empat Plastik Besar Berisi 4.000 Pil Ekstasi Disimpan di Lampu Mobil Avanza
Ekstasi disimpan di dashbor depan di belakang lampu mobil jenis Avanza.
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Fadly
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Direktorat Narkoba Polda Jambi berhasil menggagalkan penyelundupan ekstasi di Provinsi Jambi.
Dirnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Wahyudianta mengatakan untuk membawa ekstasi tersebut, tersangka RI diupah Rp2,5 juta.
Barang bukti dibawa 4.000 butir ekstasi yang dikemas dalam 4 paket plastik besar.
"Barang bukti disimpan di dashbor depan di belakang lampu mobil jenis Avanza, ia menyimpan ekstasi terbagi dua sebelah kiri 2.000 butir dan sebelah kanan 2.000 butir," tandasnya.
Baca: Ini Cara Kurir Narkoba 4 Ribu Butir Pil Ektasi, Simpan Barang Bukti di dalam Mobil Avanza
Baca: Baim Wong Tanggapi Tudingan Deddy Corbuizer soal Dompleng Popularitas Lewat Rafathar
Baca: 2 Pejabat Pemprov Ini Memilih Tutup Mulut Usai Diperiksa KPK, Wahyudi Pilih Salami Wartawan
Baca: Dispora Sungaipenuh Jaring Calon Paskibraka Tahun 2019 ke Sekolah, Ini Kriteria yang Harus
Penangkapan terjadi di kawasan Jalan lintas Timur KM 35, Kabupaten Muaro Jambi.
"Penagkapan kita lakukan pada hari Kamis 14/2 Kemarin, di tangkap sekitar jam 14.00 WIB," jelas Eka.