Tampil Unik, SIdang Lanjutan Kasus Vlog Idiot, Ahmad Dhani Gunakan Peci Setinggi 30 cm
Namun pada sidang kali ini dia menggunakan baju baju putih dengan peci sufi. Peci tersebut berwarna hitam dengan tinggi sekitar 30 sentimeter.
Fadli Zon menilai adanya perbedaan perlakukan antara Ahmad Dhani dan Ahok.
Sehingga ia merasa bahwa Ahmad Dhani tak diperlakukan secara adil.
"Menurut saya harus ada keadilan, salah satunya tidak ada yang diperlakukan secara spesial, kalau Ahok di Brimob kenapa tidak Ahmad Dhani di Mako Brimob," ucap Fadli di lokasi, Rabu (30/1).
Tak hanya itu, ia juga mempertanyakan keputusan majelis hakim yang memberikan vonis 18 bulan atau 1,5 tahun penjara kepada Ahmad Dhani.
"Saya kira ini akan dinilai oleh masyarakat demokrasi di dunia. Kasus hanya karena cuitan saja, menurut saya enggak ada case," ujarnya.
Ia menilai, UU ITE yang menjerat Ahmad Dhani lebih tepat digunakan untuk transaksi perdagangan.
Terlebih dalam cuitan di akun twitter milik Ahmad Dhani tersebut tidak ada unsur hoaks.
"Hakim perlu dipertanyakan melalui pengadilan tinggi, hakim pun bisa diperiksa kalau tidak independen," kata Fadli.
Dalam kesempatan ini, ia juga menyampaikan dukungannya kepada Ahmad Dhani, terlebih suami dari Mulan Jameela ini merupakan calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra di Dapil Jatim 1 yang meliputi wilayah Surabaya dan Sidoarjo.
"DPR sangat akan membela dan Gerindra dalam hal ini akan membela, karena Dhani Caleg Jatim 1 wilayah Surabaya dan Sidoarjo," ucapnya.
Kondisi Ahmad Dhani Hari Pertama di Rutan Medaeng Sidoarjo
Hari pertama mendekam di Rutan Klas I Medaeng, Sidoarjo, Ahmad Dhani Prasetya dalam kondisi sehat.
Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Sunarta, saat diwawancarai di gedung Kejati Jatim, Jumat (8/2/2019).
"Informasi dari rutan, dia sehat," ungkap Sunarta, Jumat, (8/2/2019).
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Surabaya menitipkan penahanan Ahmad Dhani di Rutan Medaeng usai sidang perdana perkara pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (7/2/2019).
Menurut keterangan Kepala Rutan Medaeng, lanjut Sunarta, Ahmad Dhani diperlakukan sama seperti tahanan lain.
Apalagi, Rutan Medaeng mengalami overkapasitas karenanya tidak ada sel khusus untuk mengistimewakan tahanan tertentu, termasukAhmad Dhani.
"Jadi, satu ruangan (isinya) bisa belasan orang," tandasnya.
Mantan Kepala Kejati Nusa Tenggara Timur itu menegaskan, status tahanan Ahmad Dhani masih di bawah kewenangan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Di Rutan Medaeng suami dari Mulan Jameela itu hanya dititipkan hingga sidang perkara pencemaran nama baik yang mendakwa Dhani selesai.
"Yang kami terima hanya satu penetapan (dari PT DKI Jakarta). Pada intinya bunyinya begini, memberikan izin kepada Kajari Surabaya untuk memindahkan tempat penahanannya dari Cipinang ke Medaeng, sampai dengan pemeriksaan perkara ini (pencemaran nama baik) selesai," tandas Sunarta.