Takmir Masjid Keberatan Prabowo Jumatan di Masjid Agung Semarang, Begini Reaksi Jubir Prabowo-Sandi
Pimpinan Masjid Agung Semarang KH Hanief Ismail menyarankan agar Capres 02 Prabowo Subianto tak jumatan di Masjid Kauman Semarang, Jumat (15/2/2019).
Yakni dijadikan sebagai ajang politik untuk pencitraan sebagai bahan kampanye.
Apalagi dengan mengerahkan massa dan menyebar pamflet ke masyarakat agar ikut jumatan bersama capres Prabowo Subianto.
Hal itu menurutnya berpotensi melanggar aturan kampanye dan sangat menodai kesucian masjid sebagai tempat ibadah.
“Kami mempersilakan siapa saja shalat di Masjid Kauman.
Setiap muslim boleh shalat jumat di sini, termasuk musafir.
Tapi kalau untuk pencitraan kampanye, itu berpotensi melanggar aturan dan menodai kesucian masjid sebagai tempat ibadah,” ujar Kiai Hanief Ismail.
Baca: Stres Terlalu Banyak Kenangan Bersama Gisella, Gading Marten Pilih Jual Rumah
Baca: Dinas PUPR Tanjab Timur Berharap setelah Hibah ke Pemprov, Kondisi Jembatan Lebih Baik
Baca: Simak Kisah Keluarga Ini, Terbang dari Aceh ke Surabaya via Kuala Lumpur Hemat Rp 32 Juta,
Ichwan yang diperintah Rais Syuriyah langsung melaksanakan dhawuh kiainya tersebut.
Dia langsung mengirim pesan kepada Ketua Bawaslu Kota Semarang, Muhammad Amin.
“Saya laksanakan perintah Kiai Hanief Ismail. Ketua PCNU, Kiai Anasom, juga mengontak saya dengan perintah yang sama. Tentu saya sendika dhawuh," ujar Ichwan.
Ichwan menambahkan, "Saya kontak Ketua Bawaslu Kota Semarang. Saya memberi saran agar ada laporan resmi kepada Bawaslu dari takmir,” tutur Pengurus Lakpesdam PCNU Kota Semarang ini."
Ichwan lantas menyarankan Kiai Hanief agar membuat surat resmi atau maklumat tentang sikap keberatan pihak Takmir Masjid Agung Semarang.
“Saya tadi menyampaikan saran kepada Kiai Hanief Ismail agar membuat surat resmi,” tutur Sekretaris Pagar Nusa Kota Semarang ini.
Atas sarannya itu, Kiai Hanief telah memerintahkan sekretaris Takmir Masjid Agung Semarang untuk membuat surat dan atau maklumat tentang sikap resmi takmir.
“Saya perintahkan sekretaris untuk membuat surat tentang sikap resmi takmir Masjid Kauman.
Tentang surat laporan ke Bawaslu, akan kami musyawarahkan dulu.