Website pendaftaran PPPK, Sscasn.bkn.go.id Sulit Diakses? Ini Alternatifnya

Namun, ketika banyak yang mengakses laman sscasn.bkn.go.id ternyata banyak yang tak bisa memasuki halaman untuk mendaftar PPPK sebagaimana mestinya.

Editor: andika arnoldy
Pegawai honor tua renta dan pegawai negeri 

Jam Ideal Login

Dilansir dari akun Twitter @bkngoid, pihak panitia akan membuka secara resmi portal terpadu pada hari ini, Jumat
(8/2/2019) pukul 16.00 WIB atau sekitar 17.00 WITA.

Sayangnya, hingga pukul 17.58 WITA, belum ada tanda-tanda lama tersebut sudah terbuka.

sscasn.go.id Belum Bisa Diakses, 5 Info Baru Pendaftaran PPPK 2019: Syarat, Jadwal & Materi Seleksi (Screen Capture Tribun Timur)

Hal ini sebenarnya juga terjadi pada situs SSCN pada pendaftaran CPNS 2018 lalu.

Banyaknya yang mengakses situs secara bersamaan sempat mengalami down hingga sulit diakses
Pada saat itu Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan pun turut memberikan tips bagi calon pelamar.

Ia membocorkan jam-jam yang ideal untuk melakukan pendaftaran.

Ini didapat dari hasil traffic pada saat pertama kali situs itu bisa diakses.

Menurut Ridwan, waktu yang tepat untuk mengakses websiteSSCN saat itu adalah sekitar pukul 16.30 hingga 18.30 WIB.

"Teman-teman banyak yang mengakses pada pukul 12.00 hingga 15.00 WIB. Setelah mulai menyerah, sekitar pukul 16.30 sampai 18.30 WIB akses justru turun 1/10-nya," katanya saat itu.

Merujuk dari pengalaman tersebut tak ada salahnya dalam mengakses situs sscasn.bkn.go.id agar Daftar PPPK (P3K) lancar hal itu bisa diterapkan.

Selamat mencoba!

Tips sebelum login
1. Jangan lupa berdoa sebelum memulai aktivitas
2. Jangan terburu-buru mendaftar, karena pendaftaran tak hanya satu hari melainkan dua minggu
3. Pastikan dokumen sesuai
4. Baca petunjuk baik-baik
5. Jangan salah menginput
6. Pastikan koneksi internet lancar
7. Gunakan PC atau komputer untuk mendaftar. Jangan Pakai HP!

Panduan dan Syarat Pendaftaran
PPPK atau P3K merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendapat gaji dan tunjangan sesuai peraturan bagi PNS.
Setiap ASN yang berstatus PPPK mendapat hak dan fasilitas yang setara dengan PNS.
P3K juga memiliki kewajiban serta hak yang sama dengan ASN yang berstatus PNS.
Kecuali jaminan pensiun, PPPK atau P3K juga mendapat perlindungan berupa jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta bantuan hukum.
Tribunnews.com telah merangkum dari laman resmi BKN dan KemenPAN-RB, berikut beberap hal yang harus diketahui terkait rekrutmen PPPK atau P3K:

1. Dibagi jadi dua tahap

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved