Kocak! 8 Meme dan Video Lucu Adi Saputra Usai Preteli Motornya, Ada yang Jadi Dilan 2019
Adi Saputra yang melanggar lalu lintas tidak terima saat Bripka Oky, anggota Satlantas Polres Tangerang Selatan menilang
Penulis: Nani Rachmaini | Editor: Nani Rachmaini
fokus aja ama Kasatlantas Tangsel yg pake Rompi , kebanggaan @arjunabima2016
Komandan PASKIBRAKA Nasional 2016.
Sukses selalu Komandan !!!" ungkapnya pada postingan Jumat (8/2/2019).
Dikutip dari Kompas.com, Komandan Paskibraka tahun 2016 bernama lengkap AKP Lalu Hedwin Hanggara, S.IK.
AKP Lalu Hedwin Hanggara kini menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Tangsel.
Ia merupakan pria kelahiran Malang, 19 Maret 1985.
Di usianya yang baru memasuki awal kepala tiga, Lalu Hedwin sudah menyandang pangkat AKP (Ajun Komisaris Polisi).
Gelar Sarjana Ilmu Kepolisian (S.IK) pun telah dikantonginya di usia yang tergolong muda.
Sebelum menjabat Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Lalu Hendwin pernah bertugas di Polresta Bogor Kota sebagai Kaur Bin Ops Lantas dan Kanit Regident.
AKP Lalu Hedwin pernah menjabat sebagai Kasubag Humas Polres Bogor Kota pada 2013 lalu.
Baca: Perbandingan Gaji Lionel Messi dengan Cristiano Ronaldo, Hampir 2 Kali Lipat Pendapatan CR7
Baca: Forum Jurnalis Perempuan Indonesia di Jawa Timur Terbentuk, Sudah Ada di 8 Provinsi
Baca: Bigmatch! Live Streaming Atletico Madrid Vs Madrid Liga Spanyol Pekan ke 23, Siaran Langsung SCTV
Pada tahun 2016 lalu, ia bertugas memimpin 67 orang anggota Paskibraka mengibarkan bendera merah putih di Istana Negara.
Alasan Bakar STNK
Selain video Adi Saputra membanting sepeda motor yang dikendarainya karena ditilang, video Adi membakar STNK-turut viral di media sosial.
Adi membakar STNK tersebut lantaran frustasi karena sepeda motor yang dibelinya itu disita polisi.
"Tujuannya adalah lanjutan dari kejadian pagi harinya, karena dia pikir motor sudah tidak ada, tidak ada gunanya lagi STNK, sehingga dia bakar," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fery Irawan kepada wartawan di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019) sore.
Fery menyebutkan, pembakaran STNK tersebut terjadi tak lama setelah motor Adi Saputra disita oleh Bripka Oky di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019) siang.
Saat ini, Adi ditahan pihak kepolisan di Mapolres Metro Tangerang Selatan.
Ia disangka melanggar sejumlah pasal, yakni Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan, Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dan Pasal 378 tentang penipuan juncto Pasal 480 KUHP tentang penadahan.
Selain itu, Pasal 233 KUHP tentang penghancuran atau merusak barang bukti serta Pasal 406 KUHP tentang perusakan benda milik orang lain.
Baca: Sepi Penumpang, Banyak Pesawat Lion Air Nganggur di Bandara Soeta
Baca: Jadi Saksi Prostitusi Artis, Maulia Lestari Klarifikasi Soal Foto di Handphone Mucikari
Baca: Pernyataan Maulia Lestari Usai Jalani Pemeriksaan Kasus Prostitusi Online, Pertanyaan Soal Foto
Atas dugaan pelanggaran tersebut, pedagang kopi di Pasar Modern BSD, Tangerang Selatan ini diancam hukuman enam tahun penjara.
(TribunStyle.com/Galuh Palupi/Kompas.com/TribunnewsBogor.com)
TONTON VIDEO: Begini Kondisi Sepeda Motor yang Dirusak Pengendaranya karena Tak Terima Ditilang Polisi
IKUTI INSTAGRAM KAMI: TER-UPDATE TENTANG JAMBI
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Setelah Rusak Motor, Video Adi Saputra Nangis Viral, Tapi Warganet Malah Penasaran Sama Polisi Ini