Adi Saputra Ngamuk, Motor Hancur, Kini Viral Lagi Videonya Nangis-nangis di Depan Polisi
Adi Saputra yang melanggar lalu lintas tidak terima saat Bripka Oky, anggota Satlantas Polres Tangerang Selatan menilang
Adi membakar STNK tersebut lantaran frustasi karena sepeda motor yang dibelinya itu disita polisi.
"Tujuannya adalah lanjutan dari kejadian pagi harinya, karena dia pikir motor sudah tidak ada, tidak ada gunanya lagi STNK, sehingga dia bakar," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fery Irawan kepada wartawan di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019) sore.
Fery menyebutkan, pembakaran STNK tersebut terjadi tak lama setelah motor Adi Saputra disita oleh Bripka Oky di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019) siang.
Saat ini, Adi ditahan pihak kepolisan di Mapolres Metro Tangerang Selatan.
Ia disangka melanggar sejumlah pasal, yakni Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan, Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dan Pasal 378 tentang penipuan juncto Pasal 480 KUHP tentang penadahan.
Selain itu, Pasal 233 KUHP tentang penghancuran atau merusak barang bukti serta Pasal 406 KUHP tentang perusakan benda milik orang lain.
Baca: Sepi Penumpang, Banyak Pesawat Lion Air Nganggur di Bandara Soeta
Baca: Jadi Saksi Prostitusi Artis, Maulia Lestari Klarifikasi Soal Foto di Handphone Mucikari
Baca: Pernyataan Maulia Lestari Usai Jalani Pemeriksaan Kasus Prostitusi Online, Pertanyaan Soal Foto
Atas dugaan pelanggaran tersebut, pedagang kopi di Pasar Modern BSD, Tangerang Selatan ini diancam hukuman enam tahun penjara.
(TribunStyle.com/Galuh Palupi/Kompas.com/TribunnewsBogor.com)
TONTON VIDEO: Begini Kondisi Sepeda Motor yang Dirusak Pengendaranya karena Tak Terima Ditilang Polisi
IKUTI INSTAGRAM KAMI: TER-UPDATE TENTANG JAMBI
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Setelah Rusak Motor, Video Adi Saputra Nangis Viral, Tapi Warganet Malah Penasaran Sama Polisi Ini