Pendaftaran PPPK

Syarat dan Formasi P3K atau PPPK 2019, Simak Sscasn.bkn.go.id

Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK atau P3K Tahap I dibuka pada hari ini Jumat (8/2) sore sekitar pukul 16.00.

Editor:
Tribunjambi/Samsul Bahri
Peserta Tes SKB CPNS 2018 Kabupaten Muarojambi. 

Berbeda dengan CPNS yang dibatasi maksimal 35 tahun atau pada jabatan tertentu hingga 40 tahun, tidak demikian dengan rekrutmen PPPK atau P3K.

Syarat batas usia minimal peserta PPPK atau P3K adalah 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun untuk jabatan yang dilamar.

Misal, untuk tenaga guru yang batas usia pensiunnya 60 tahun, bisa dilamar oleh warga negara Indonesia yang berusia 59 tahun.

Suasana Kedatangan jenazah Nenek Zumi-Zola

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved