KPK Laporkan Penganiayaan, Pemprov Papua Balik Laporkan dengan Aduan Pencemaran Nama Baik

Pemprov) Papua melalui Kepala Badan Penghubung Provinsi Papua Alexander Kapisa melaporkan balik penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Editor: Suci Rahayu PK
IST
Ilustrasi 

Tidak ada pula tas berisi uang untuk menyuap.

KPK melaporkan dugaan penganiayaan terhadap dua pegawainya yang sedang bertugas.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, pelaporan dilakukan ke Polda Metro Jaya, Minggu (3/2/2019).
"Dari proses pelaporan tadi, disampaikan bahwa kasus ini akan ditangani Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Krimum Polda Metro Jaya," kata Febri dalam keterangan tertulis, Minggu sore.

Febri memaparkan, dugaan penganiaayan itu berawal pada Sabtu (2/2/2019) malam di Hotel Borobudur, Jakarta.

Saat itu, pegawai KPK ditugaskan ke lapangan untuk mengecek informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.

"Dua pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemprov Papua Laporkan Balik Penyelidik KPK atas Dugaan Pencemaran Nama Baik",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved