Soal RUU Permusikan, Bikin Kontroversi, Musisi Indie Bilang Sangat Memberatkan
Sangat memberatkan, bahkan mengkhawatirkan tentang perkembangan musik di tanah air.
Agustinus Panji Mardika, peniup terompet yang tergabung dalam grup Pandai Besi dan Efek Rumah Kaca, menegaskan, RUU tersebut merugikan karena membatasi proses kreasi dan pasal-pasal di dalamnya menimbulkan multitafsir akibat parameter yang digunakan tidak jelas.
"Pasal tentang sertifikasi musisi yang harusnya bersifat opsional, tapi, di RUU ini seakan-akan menjadi syarat wajib untuk kompetensi sebagai musisi," katanya.
Dia juga menyoroti pasal yang berkaitan dengan penyelenggaraan musik.
Disebutkan bahwa penyelenggaraan musik hanya bisa melalui lembaga yang memiliki izin.
Ia pun mengkhawatirkan akan terjadi monopoli karena terkesan harus menggandeng pembuat acara (event organizer) musik untuk menyelenggarakan sebuah pertunjukan.
Hal senada juga disampaikan Jason Ranti.
Ia menilai ketentuan untuk mendistribusikan karya, berdasarkan RUU tersebut, hanya dapat dilakukan oleh industri besar, tidak memperhatikan fakta yang terjadi di lapangan bahwa banyak musisi yang tidak tergabung dalam label atau distributor besar
