Sidang Ajudikasi, Ketua KPU Merangin Dicecar Pertanyaan Hingga Tak Bisa Menjawab

Pada sidang perdana laporan pelanggaran administrasi di KPU Merangin memasuki babak baru.

Penulis: Hendri Dunan | Editor: Teguh Suprayitno

Pertanyaan itu dijawab Iron Syahroni bahwa mereka mendapatkan surat tanda terima itu pada tanggal 19 September 2018.

Ketika ditanya Asnawi bahwa itu sudah proses penetapan DCT juga dibenarkan oleh Iron Syahroni. Ditambahkannya bahwa untuk persyaratan itu semua sudah diterima dan hanya bukti pengunduran diri itu saja yang tidak berhasil didapatkan oleh KPU Merangin.

“Apa saja syarat yang bisa membuat bakal calon tidak masuk atau tidak memenuhi syarat masuk dalam DCS?” tanya Asnawi.

Mendapatkan pertanyaan ini, Iron Syahroni tidak mampu menjawabnya dengan alasan lupa dan meminta untuk menjawabnya secara tertulis. Dan dirinya juga akan menyempurnakan jawaban yang sebelumnya yang disampaikan dihadapan majelis. 

Baca: VIDEO: Lieus Sungkharisma Mengamuk Karena Tak Diizinkan Jenguk Ahmad Dhani

Baca: Niat Doakan Jokowi Jadi Presiden Malah Tersebut Prabowo Subianto, Gus Majid Jelaskan Doa Mbah Moen

Baca: Sehari Jelang Imlek, Rame-rame Warga Kuala Tungkal Jual Emas

Baca: Terbaru Gunung Merapi, Hari Ini Enam Kali Muntahkan Lava Pijar

Baca: Jokowi Tuding Pihak Lawannya Gunakan Propaganda Rusia, Ini Jawaban Prabowo dan Protes Kedubes

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved