Gosip Seleb

Perseteruan Jerinx SID dan Anang Hermansyah Berujung ke Polisi? Nama Raul Lemos Ikut Terseret

Personel band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx terancam dilaporkan ke polisi sebagai buntut perseteruannya

Editor: Fifi Suryani
Tribunnews
Ashanty Beri Peringatan ke Jerinx SID, Sang Musisi Sindir Anang: Wakil Rakyat yang Harus 

Sebagai informasi, pasal 5 dalam RUU Permusikan berisi tentang beberapa larangan bagi para musisi: dari mulai membawa budaya barat yang negatif, merendahkan harkat martabat, menistakan agama, membuat konten pornografi, hingga membuat musik provokatif.

Dalam pembuatan sebuah UU yang baik, kata Anang, harus berlandaskan pada tiga landasan, yakni filosofis, yuridis, dan sosiologis.

Menurut Anang, isu kebebasan berekspresi yang disandingkan dengan norma dalam pasal 5 harus dikembalikan pada ketentuan tentang HAM sebagaimana diatur dalam UUD 1945.

"Isu kebebasan berekspresi dan berpendapat, pada akhirnya dihadapkan padal Pasal 28J ayat (2) UUD 1945 bahwa kebebasan itu dibatasi dengan UU yang mempertimbangkan nilai moral, agama, keamanan dan ketertiban umum dalam bingkai negara demokrasi," ujar Anang.

Ayah empat anak itu juga menjelaskan maksud dari pasal 32 dalam RUU Permusikan yang mengatur mekanisme uji kompetensi terhadap profesi musisi.

Seperti diketahui, sejumlah pasal di RUU Permusikan mendapat reaksi keras dari sejumlah penyanyi dan pencipta lagi, termasuk Jerinx SID. 

"Belum lagi syarat sertifikasi yang harus dimiliki jika musisi hendak tampil di pentas internasional. Tapi, apa pun masukan dari stakeholder sangat berarti dalam proses pembahasan RUU ini," kata dia.

Ia menuturkan persoalan sertifikasi telah menjadi kebutuhan merujuk keberadaan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang merupakan hasil ratifkasi dari Regional Model Competency Standard (RMCS) dari International Labour Organization, Organisasi Buruh Internasional di bawah PBB.

"Memang tampak absurd mengukur karya seniman dan musisi melalui uji kompetensi dan sertifikasi. Namun, globalisasi dan perdagangan bebas menuntut situasi seperti ini. Tapi semua harus kita diskusikan lebih detail kembali," kata Anang.

Ashanty vs Jerinx SID

Sebelumnya, artis Ashanty murka melihat sang suami Anang Hermansyah disebut musisi palsu dan menjijikkan oleh personil band Superman is Dead, Jerinx SID. 

Ashanty pun memberikan klarifikasi dan menantang Jerinx SID untuk berdebat dengan Anang Hermansyah. 

Bahkan Ashanty membeber jasa yang telah diberikan Anang Hermansyah kepada SID sebelumnya. 

Kemurkaan Ashanty ini berawal ketika Jerinx mengunggah sebuah portal berita tentang klaim Anang Hermansyah adanya musisi yang setuju dengan RUU Permusikan. 

Di unggahannya ini, Jerinx menuliskan kalimat : 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved