RUU Permusikan, Once Bilang Bikin Khawatir Musisi
Once menilai pemerintah sebaiknya mengakomodasi keluhan para musisi terkait pasal-pasal yang mengkhawatirkan bisa mengekang kebebasan bermusik musisi
Dimana pasal 18 tersebut berbunyi, "Pertunjukan Musik melibatkan promotor musik dan/atau penyelenggara acara Musik yang memiliki lisensi dan izin usaha pertunjukan Musik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,".
Robi dalam hal ini juga mempertanyakan, tentang musik provokasi seperti apa ukuran dan jelasnya.
Karena bisa saja itu menjadi pasal karet yang berarti tidak ada kejelasaan dari RUU tersebut.
Namun, bukan hanya Robi saja penggiat seni yang memberikan respon terhadap RUU Permusikan ini.
Sebelumnya para musisi dan pelaku industri musik di Indonesia yang bergabung dalam KAMI Musik Indonesia, termasuk Rian D'Masiv.
Menyambangi gedung DPR RI pada Senin (28/1/2019) kunjungan tersebut guna melakukan audiensi bersama dengan Ketua DPR RI.
Waktu itu Rian D'Masiv menyampaikan harapannya agar RUU Permusikan bisa segera rampung.
Selain Rian D'Masiv, sejumlah nama yang tak asing di industri musik tanah air turut hadir.
Diantaranya adalah Andien, Glen Fredly, Tompi, Yuni Shara, Cholil Efek Rumah kaca juga ikut hadir dalam acara tersebut.