Istri 1 dan Istri 2 Bersamaan Jemput Suami di Kantor, yang Terjadi Kemudian Saling Cakar dan Gigit

Niat hati hendak menjemput suami kerja, Nyatun bertemu madunya Ary Widia Astuti (29). Ini yang terjadi saat istri pertama dan istri kedua itu bertemu

Editor: Duanto AS
net/Tribun Jambi
Ilustrasi selingkuh. 

Dikutip dari surya.co.id, Nyatun, perempuan warga Desa Sumberejo Kulon, Kecamatan Ngunut, dilaporkan ke polisi karena dugaan penganiayaan.

Pelapornya adalah Ary Widia Astuti (29), yang tak lain adalah madunya Nyatun.

Keduanya adalah istri dari Musawali, warga Desa Bulusari, Kecamatan Kedungwaru.

Nyatun adalah istri sah, sedangkan Ary adalah istri siri.

Awal mula

Kejadian bermula saat Ary hendak menjemput Musawali di tempat kerjanya, di Desa Bulusari, Minggu (27/1/2019) pukul 22.30 WIB.

Tanpa diduga, Ary bertemu dengan Nyatun yang juga menjemput suaminya bersama seorang anaknya.

EO, isteri dosen LL saat bersitegang dengan GMTN yang merupakan selingkuhan suaminya di dalam kosan di Jalan Souverdi Oebufu pada Rabu (8/1/2019) sore.
Ilustrasi EO, isteri dosen LL saat bersitegang dengan GMTN yang merupakan selingkuhan suaminya di dalam kosan di Jalan Souverdi Oebufu pada Rabu (8/1/2019) sore. (IST/foto keluarga/Pos Kupang)

"Keduanya bertemu kemudian terlibat cekcok," terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji, Senin (28/1/2019).

Cekcok dua perempuan dengan suami yang sama ini mengarah ke konflik fisik.

Diam-diam nikah siri

Nyatun marah karena suaminya diam-diam menikahi Ary.

Keduanya terlibat perkelahian.

Usai kontak fisik, Ary mengalami sejumlah luka.

Ary menderita luka lecet di pipi kanan serta luka gigit di pergelangan tangan kanan.

"Pelapor mengaku luka bekas cakaran dan gigitan. Dia mengaku dikeroyok terlapor dan anaknya," sambung Sumaji.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved