Divonis 1,5 Tahun dan Dijeblosken ke Penjara, Ahmad Dhani Duduk di Lantai Bersama Puluhan Napi

Usai divonis, Ahmad Dhani langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur

Editor: Nani Rachmaini
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Ahmad Dhani saat berada di mobil tahanan untuk dibawa ke LP Cipinang usai divonis satu tahun enam bulan karena kasus ujaran kebencian yang menjeratnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). 

Dhani duduk di atas sebuah kasur lipat tipis berwaran biru. Tak terlihat ada perlakuan khusus terhadap Dhani.

Namun, berdasarkan kabar terbaru yang diterima Suar.ID pada Selasa (29/1/2019), Ahmad Dhani akan segera dipindah ke sel lain.

Rutan Kelas 1 Cipinang memang berencana memindahkan Dhani ke sel orang tua khusus bagi yang tidak merokok.

Baca: VIDEO: Viral, Lumba-Lumba Langka Putih Biru Muncul di Sungai Kualuh, Sumatera utara

Hal ini dilakukan sebab Dhani alergi terhadap asap rokok. Suami Mulan Jameela ini memang anti asap rokok.

"Beliau kan antiasap rokok, jadi kita jauhkan dari perokok. Nanti ditempatkan di sel orang tua yang tidak merokok," kata Kepala Rutan Cipinang, Oga G Darmawan.

Dhani akan menjalani masa pengenalan lingkungan tahanan lebih dulu selama tiga hingga tujuh hari.

"Sementara ini kita taruh dulu di admisi orientasi, kita tutup pengawasannya 24 jam. Di situ tiga hari paling, besoklah, besok sudah ditempatkan ke sel yang jumlah (tahanannya) sedikit," jelas Oga.

Baca: Gantung Raket, Liliyana Natsir Dijanjikan Pekerjaan dengan Posisi Istimewa oleh Menpora

Oga juga menegaskan kalau perlakuan terhadap Ahmad Dhani nantinya sama dengan tahanan lain dan tidak ada yang spesial.

Apalagi saat ini jumlah tahanan di rutan tersebut sudah melebihi kapasitas. (Aulia Dian Permata)

TONTON VIDEO: RUMAH KADIS TERBAKAR, RUMAH MEGAH HANGUS JADI ABU

IKUTI INSTAGRAM KAMI:

ARTIKEL TELAH TAYANG DI GRIDHOT DENGAN JUDUL BEGINI KONDISI AHMAD DHANI...

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved