Ini Isi Surat Pengantar Nikah Basuki Tjahaya Purnama Alias Ahok & Bripda Puput Nastiti Devi
Ahok alias BTP harus menjalani vonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama pada 9 Mei 2017 yang lalu.
"Saya kan cuman melayani warga saya yang datang, karena dia (Puput) warga saya. Kalau Ahok-nya sih bukan warga saya," bilangnya.
Karena sudah mengurus N1, N2, dan N3, Aselih menjelaskan secara administrasi di tingkat Kelurahan Puput sudah tak perlu mengurus apa pun.
Namun dia mengaku tak mengetahui kapan dan di mana Puput akan menikah.
"Itu cuman surat pengantar, jadi di tingkat Kelurahan sudah beres administrasi."
"Tapi saya enggak tahu kapan dan di mana dia akan menikah. Yang jelas sudah mengurus," tegasnya.
Untuk diketahui, N1 adalah surat keterangan menikah, N2 adalah surat keterangan asal-usul, dan N3 adalah surat keterangan tentang orangtua.
(Tribunnews.com/Whiesa)
TONTON VIDEO DETIK-DETIK JEMBATAN LABUAN BATU PUTUS, 7 MOTOR HANYUT
IKUTI INSTAGRAM KAMI:
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Ahok Alias Basuki Tjahaja Purnama (BTP) Bebas Dari Mako Brimob, Ada Kabar Bripda Puput Nastiti Devi?