Ini Isi Surat Pengantar Nikah Basuki Tjahaya Purnama Alias Ahok & Bripda Puput Nastiti Devi

Ahok alias BTP harus menjalani vonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama pada 9 Mei 2017 yang lalu.

Editor: Nani Rachmaini
Instagram @basukibtp
Basuki Tjahaya Purnama (BTP) alias Ahok 

"Saya kan cuman melayani warga saya yang datang, karena dia (Puput) warga saya. Kalau Ahok-nya sih bukan warga saya," bilangnya.

Karena sudah mengurus N1, N2, dan N3, Aselih menjelaskan secara administrasi di tingkat Kelurahan Puput sudah tak perlu mengurus apa pun.

Namun dia mengaku tak mengetahui kapan dan di mana Puput akan menikah.

"Itu cuman surat pengantar, jadi di tingkat Kelurahan sudah beres administrasi."

"Tapi saya enggak tahu kapan dan di mana dia akan menikah. Yang jelas sudah mengurus," tegasnya.

Untuk diketahui, N1 adalah surat keterangan menikah, N2 adalah surat keterangan asal-usul, dan N3 adalah surat keterangan tentang orangtua.

(Tribunnews.com/Whiesa)

TONTON VIDEO DETIK-DETIK JEMBATAN LABUAN BATU PUTUS, 7 MOTOR HANYUT

IKUTI INSTAGRAM KAMI:

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Ahok Alias Basuki Tjahaja Purnama (BTP) Bebas Dari Mako Brimob, Ada Kabar Bripda Puput Nastiti Devi?

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved