Sengketa Lahan Pembangunan Perumahan Nelayan, Pemkab Tanjabtim Persilahkan Tempuh Jalur Hukum

Sengketa lahan yang menjadi tempat dibangunnya Perumahan Nelayan di Kecamatan Mendahara Tanjabtim terus berlanjut.

Penulis: Zulkipli | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI/ZULKIFLI AZIS
Pertemuan di Kantor Bupati, Rabu (23/1) antara Pemda Tanjab Timur, Pihak Penghibah dan warga yang mengklaim memiliki lahan tersebut menuai jalan buntu. 

Sementara itu M. Yusuf keluarga Asri yang melakukan penggugatan mengatakan, pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk meneyelesaikan tanah Prumahan Nelayan.

Sebab, proses ganti rugi tidak jelas hingga saat ini.

Dikatakan, pihaknya tidak menggugat secara keseluruhan tanah yang dijadikan perumahan nelayan.

Berdasarkan surat yang dipegangnya ada sekitar 133 meter persegi yang dimilikinya dan telah berdiri perumahan nelayan diatasnya.

Menurutnya, Sebelum dilakukan pembangunan, pihak pemerintah telah melakukan koordinasi dengan pihaknya.

Namun koordinasi itu tidak pernah tuntas. "Ya kita akan tempuh jalur hukum, besok kita lapor. Kami memiliki surat menyurat yang kuat dan surat itu ditansatangani Pemerintah terdahulu,"tegasnya.

Baca: Lama Tak Tampil di Televisi, Ternyata Artis Rachel Amanda Idap Kanker Tiroid Tapi Berhasil Sembuh

Baca: Selamat Setelah Dipatuk Ular Berbisa, Pria Ini Sebulan Tahan Sakit

Baca: Di Pagi-pagi Pasti Happy, Billy Syahputra Adu Jotos dengan Pengacara Kriss Hatta, Videonya Viral

Baca: VIDEO:Wanita Muda ini Buka Bajunya Dihadapan Manager Bank Karena Pinjamannya Ditolak, Selanjutnya. .

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved