Ngamuk! Tak Terima Diminta Tarif Bagasi Wings Air Rp 671 Ribu, Pria Ini Bawa Parang ke Bandara
Tak terima diminta tarif untuk bagasi pesawat, penumpang Wings Air mengamuk dan membawa parang di Bandara Rahadi Oesman Ketapang.
Pria ini Ngamuk Tak Terima Diminta Tarif Bagasi Rp 671 Ribu Maskapai Wings Air, Pulang ke Rumah Ambil Parang Lalu ke Bandara
TRIBUNJAMBI.COM - Tak terima diminta tarif untuk bagasi pesawat, penumpang Wings Air mengamuk dan membawa parang di Bandara Rahadi Oesman Ketapang.
Hari ini pihak maskapai resmi pemberlakuan tarif bagasi pesawat, namun sepertinya penumpang ini belum mengetahui hal tersebut.
Calon penumpang Wings Air berinisial OS (23) marah karena diminta membayar Rp 671.000 sesuai tarif bagasi yang mulai berlaku, Selasa (22/1/2019).
Pria yang hendak wisuda di Bandung ini bukannya membayar, OS justru pulang untuk mengambil senjata tajam dan kembali ke Bandara dengan kondisi emosi.
Kejadian bermula ketika terlapor hendak berangkat menggunakan pesawat WingsAir dari Ketapang-Pontianak-Bandung dengan maksud hendak wisuda di Kota Bandung, Jawa Barat.
Saat check-in, dirinya membawa barang seberat 11kg yang akan diletakkan di bagasi pesawat.
OS diminta membayar Rp 671.000 untuk biaya bagasi dengan rincian biaya per kilo tujuan Pontianak sebesar 25.000 dan Pontianak-Bandung Rp 36.000.
"Ceritanya, penumpang ini mau check-in, kemudian membawa barang seberat sekitar 11 kg untuk di kabin, tapi karena mulai hari ini WingsAir sudah berlaku aturan bagasi berbayar, maka diminta untuk bayar," kata Kepala Bandara Rahadi Oesman Ketapang, Suhardoyo, Selasa (22/1/2019).
Namun, bukannya mengerti setelah diberi penjelasan, calon penumpang tersebut kemudian marah-marah dan langsung keluar ruangan check-in menuju terminal bandara kemudian ke parkiran motor di depan Bandara.
Baca: Foto-foto Pendaki Berbikini Gigi Wu, Berakhir Tragis Tewas Kedinginan di Gunung
Baca: Wanita Ini Dirudapaksa Bergilir, Sebelum Dibunuh Secara Sadis: Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati
"Dia ke motor pamannya yang mengantar dia dan tak lama kembali sudah membawa benda tajam dan mau masuk menerobos terminal tempat check-in sambil mengamuk," katanya.
Melihat hal tersebut, security bandara langsung mengunci pintu terminal guna menghindari hal-hal tidak diinginkan.
Aparat TNI yang sedang piket di Bandara mencoba menenangkan kemudian mengamankan calon penumpang tersebut.
Tak lama berselang, anggota Polres Ketapang pun datang dan mengamankan si calon penumpang.
Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat, membenarkan calon penumpang inisial OS yang mengamuk di Bandara sudah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Ketapang, Selasa (22/1/2019) malam WIB.
Rincian Tarif Bagasi Wings Air
Lion Air & Wings Air Mulai Berlakukan Tarif Bagasi Hari Ini, Inilah Perincian Harga 5-30 Kg!
Mulai hari ini (Selasa/22/2019) Lion Air dan Wings Air mulai memberlakukan Tarif berbayar setelah dua minggu sosialisasi.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, hal ini sudah sesuai dengan peraturan.
"Karena memang sesuai regulasi dan sudah dilakukan sosialisasi selama dua minggu, ya memang mesti berlaku," kata Budi di Jakarta, Senin (21/1/2019).
Dia mengatakan, persiapan sudah dilakukan dari sisi maskapai maupun dari sisi operator bandara. "Sudah baik," ujarnya.
Sementara itu secara terpisah, Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan, baik dari segi personel maupun peralatan.
Baca: Adik Vanessa Angel yang Masih Sekolah Kena Dampaknya, Uya Kuya: Jangan Kait-kaitkan
Baca: 8 Pertanda Infeksi Paru-paru, Penyakit yang Diderita Ronaldikin Sebelum Meninggal
Baca: Saat Ahok Bebas, Adik BTP ini Tidak Akan Datang dan Menyambut Kakaknya, Basuri: Saya Ada Kerjaan
Seperti dikutip dari Kantor Berita Antara, Lion mengenakan tarif bagasi tambahan untuk bobot 5 kilogram (kg) sebesar Rp 155.000, 10 kg Rp 310.000, 15 kg Rp 465.000, 20 kg Rp 620.000, 25 kg Rp 755.000, dan 30 kg Rp 930.000.
Lion Air dan Wings Air mencabut layanan bagasi cuma-cuma 20 kilogram.
Para penumpang hanya digratiskan untuk membawa satu bagasi kabin seberat 7 kilogram dan satu barang pribadi.

Ketentuan maksimum ukuran dimensi bagasi kabin adalah 40 cm x 30 cm x 20 cm.
Jika melebihi ketentuan tersebut para penumpang akan dikenai biaya tambahan.
"Lion Air dan Wings Air sudah mempersiapkan SDM selama dan dalam membantu kebutuhan pelanggan," katanya.
Untuk pembayaran, Danang mengatakan, pihaknya telah menyediakan mesin electonic data capture (EDC) untuk meminimalisasi antrean.
"Kami juga mengimbau masyarakat agar sudah tiba di bandara lebih awal atau 120 menit sebelum keberangkatan," katanya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti sudah memberikan persetujuan perubahan prosedur operasi standar (SOP) kepada pihak Lion Air terkait pemberlakukan tarif terhadap bagasi pada penerbangan berbiaya murah (LCC) pada 8 Januari lalu.
Namun, maskapai harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu selama 14 hari agar masyarakat terinfokan dengan baik dan maskapai bisa menyesuaikan pelayanan.
"Setelah lakukan sosialisasi selama 14 hari atau dua minggu sejak perubahan standard operating procedure', Lion Air dan Wings Air dapat mulai memungut biaya atas bagasi tercatat penumpangnya," katanya.
Ketentuan mengenai Bagasi Tercatat diatur dalam Pasal 22, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 185 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri, di mana setiap maskapai dalam menentukan standar pelayanan memperhatikan kelompok pelayanan yang diterapkan masing-masing maskapai, termasuk kebijakan bagasi tercatat.
Baca: Cut Meyriska Tetap Minta Doa Restu Bersama Roger Danuarta, Meski Sang Ayah Tolak Mentah-mentah
Baca: Jam 17.00 Sore ini, Live Streaming GAON Chart Music Awards 2019, Ada BLACKPINK, iKON & Seventeen
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Tarif Bagasi Pesawat Wings Air Bikin Penumpang Mengamuk, Sempat Pulang Ambil Senjata Tajam