Semakin Simpang Siur Usai Wiranto Kasih Pernyataan, Pihak Keluarga Abu Bakar Baasyir Beri Tanggapan

Kabar pembebasan Ustaz Abu Bakar Baasyir semakin simpang siur setelah Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengeluarkan pernyataan.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
capture
Abu Bakar Ba'asyir 

Alasannya, Abu Bakar Baasyir yang divonis 15 tahun hukuman penjara sejak 2011 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu sudah berusia sepuh.

Kesehatannya pun semakin memburuk.

Presiden, lanjut Wiranto, sangat memahami permintaan keluarga tersebut.

"Oleh karena itu, Presiden memerintahkan kepada pejabat terkait untuk segera melakukan kajian secara lebih mendalam dan komprehensif guna merespons permintaan tersebut," ujar Wiranto.

Baca: Baru Direlokasi, Pedagang Ikan di Pasar Baru Talang Banjar Kesulitan Air hingga Listrik Sering Mati

Baca: Baru 5 Hari Menikah, Remaja 16 Tahun Dibunuh Suaminya. Penyebabnya Bikin Miris

Setelah Wiranto selesai membacakan naskah siaran pers, wartawan meminta ketegasan soal apakah pemerintah jadi membebaskan Abu Bakar Baasyir atau tidak.

Wiranto menjawab, "Kamu dengarkan enggak penjelasan saya?"

"Jangan berdebat dengan saya. Tapi inilah penjelasan resmi, setelah saya melakukan kajian, rapat koordinasi bersama terkait," lanjut dia.

Wacana pembebasan Abu Bakar Baasyir sebenarnya sudah mencuat sejak 2017 setelah keluarganya mengajukan permintaan kepada Presiden.

Sempat tenggelam, wacana itu kembali mencuat, awal Januari 2019.

Penasihat hukum pribadi Jokowi, Yusril Ihza Mahendra, Jumat (18/1/2019) pagi, mendatangi LP Gunung Sindur untuk memberitahukan rencana pembebasan Abu Bakar Baasyir.

Yusril mengatakan, pembebasan Baasyir akan dilakukan secepatnya sambil membereskan urusan administrasi pribadi di Kementerian Hukum dan HAM.

"Setelah bebas nanti, Baasyir akan pulang ke Solo dan akan tinggal di rumah anaknya, Abdul Rahim," ujar Yusril, kala itu.

Pembebasan Abu Bakar Baasyir itu akan dilakukan secepatnya sambil membereskan urusan administrasi pribadi di Kementerian Hukum dan HAM.

Abu Bakar Baasyir sendiri meminta waktu setidaknya tiga hari ke depan untuk membereskan barang-barangnya di sel.

Baca: Diduga Pedal Gas Terinjak, Mobil Terjun ke Sungai: Satu Keluarga Tewas Tenggelam

Baca: Kabar Gembira, Bioskop Cinema XXI Dibuka di Jamtos Awal Maret

Baca: Link Live Streaming Ahok dari Bebas Penjara, Bisa Disaksikan di Chanel YouTube Panggil Saya BTP

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Simpang Siur Kabar Pembebasan Abu Bakar Baasyir, Pihak Keluarga Tanggapi Pernyataan Wiranto, http://kaltim.tribunnews.com/2019/01/22/simpang-siur-kabar-pembebasan-abu-bakar-baasyir-pihak-keluarga-tanggapi-pernyataan-wiranto?page=all.

Editor: Syaiful Syafar

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved