Setelah Jerinx SID, Kini Via Vallen Diprotes dari Sherly Aldila Gara-gara Lagu 'Tanpamu Ku Tak Bisa'

Via Vallen kembali mendapatkan protes, kali ini dari perempuan yang mengaku pencipta lagu 'Tanpamu Ku Tak Bisa'.

Editor: Duanto AS
net/viavallenn
Penyanyi dangdut, Via Vallen. 

Via Vallen kembali mendapatkan protes, kali ini dari perempuan yang mengaku pencipta lagu 'Tanpamu Ku Tak Bisa'.

TRIBUNJAMBI.COM - Pedangdut Via Vallen mendapat protes dari pencipta lagu 'Tanpamu Ku Tak Bisa' di medsos

Protes ini bukan kali pertama, karena sebelumnya Via Vallen pernah mendapat peringatan dari Jerinx SID terkait lagunya.

Sherly Aldila mengklaim sebagai pencipta lagu 'Tanpamu Ku Tak Bisa' yang disebut telah dibawakan Via Vallen.

Pencipta lagu itu kecewa saat Via Vallen bawakan lagu itu tanpa izin dan mirip seperti diklaim Jerinx SID

Berikut kalimat kecewa pencipta lagu ke Via Vallen usai lagu ciptaannnya disebut dinyanyikan tanpa izin :

"Terlepas video itu siapa yang posting, point penting yang saya ingin sampaikan adalah:

1. Bagaimanapun juga Via Vallen mengcover lagu saya tanpa seizin saya.

2. Creator video mencantumkan pencipta lagu atas nama Adit Losta yang saya tidak kenal sama sekali," ungkap Sherly Aldila melalui story Instagramnya pada Sabtu (19/1/2019).

Baca Juga:

 Daftar Orang-orang yang Mengkhianati Edy Rahmayadi, Manajer Persib Bandung Blak-blakan

 King Kobra 6 Meter Teror Warga, Tegak di Depan Pintu Rumah yang Terjadi Kemudian Malah Sepert ini

 Istri Ustaz Nur Maulana Meninggal Karena Kanker Usus - Makanan Sepele Ini Picu Bisa Kanker Usus

 Kisah Sukses BUMDes, Desa Pentagen Sulap Lahan Tidur Jadi Objek Wisata, Kini Primadona Daerah

Sherly menambahkan, lagu tersebut adalah ciptaannya bersama sang kakak, Rayz Williams.

Lagu tersebut dipopulerkan oleh Constantine Band.

Sherly sendiri mengetahui bahwa akun pengunggah dan penjual kaset, tidak ada urusannya dengan Via Vallen.

"Bagaimanapun Via Vallen mengcover atau membawakan lagu tersebut tanpa seijin saya. (Di luar konteks pelangaran hak cipta yang dilakukan oknum lain).

Yang dimasksud di sini adalah, alangkah baiknya untuk mencegah hal-hal seperti ini terjadi, sebelum melakukan job agreement itu sendiri, pihak profesional yang menaungi artis itu bisa lebih selektif memilah materi yang akan dibawakan dalam suatu acara apapun.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved