Link Live Streaming Ahok dari Bebas Penjara, Bisa Disaksikan di Chanel YouTube 'Panggil Saya BTP'

Para penggemar atau pendukungnya yang biasa disebut Ahokers, bisa menyaksikan detik-detik prosesi kebebasan Ahok.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
TRIBUNNEWS
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat keluar dari mobil tahanan menuju LP Cipinang Jakarta Selasa (09/05/2017) 

TRIBUNJAMBI.COM - Jelang kebebasan Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atau BTP.

Para penggemar atau pendukungnya yang biasa disebut Ahokers, bisa menyaksikan detik-detik prosesi kebebasan Ahok.

Bebas dari penjara pada Kamis, 24 Januari 2019, rencananya bakal ditayangkan secara langsung melalui live streaming.

Tayangan langsung tersebut akan dilakukan akun YouTube Panggil Saya BTP milik Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.

Baca Juga:

Adik Ahok Tak Datang Jemput Basuki Tjahaja Purnama Saat Bebas, Tak Ada Penyambutan Khusus Untuk BTP

Komentar RT Tanggapi Kabar Rencana Pernikahan Ahok BTP dan Bripda Puput Nastiti Devi, Ayah Sebut Ini

Istrinya Akan Ditemui Ahok Usai Bebas, Kisah Jenderal Hoegeng Dipaksa Pensiun di Usia 49 Tahun

Ini Awal Mula Dipanggil Ahok, Ternyata Sangat Bermakna, Ganti Panggilan BTP karena Ingin Nikah Lag?

Tautan atau link akun YouTube Panggil Saya BTP yang bakal menyiarkan live streaming Ahok bebas dari penjara dapat dilihat pada akhir artikel ini.

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan penistaan agama.

Dia langsung ditahan sejak vonis dibacakan pada 9 Mei 2017.

Secara resmi, Ahok bebas 24 Januari 2019.

Ahok dapat bebas lebih cepat dari masa tahanannya karena ia telah menerima tiga remisi.

Pertama, remisi Hari Raya Natal 2017 sebanyak 15 hari.

Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melambaikan tangan saat tiba di rumah tahanan LP Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5/2017). Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan menjatuhi hukuman Ahok selama dua tahun penjara karena terbukti melanggar Pasal 156 KUHP tentang penodaan agama. Warta Kota/henry lopulalan
Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melambaikan tangan saat tiba di rumah tahanan LP Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5/2017). Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan menjatuhi hukuman Ahok selama dua tahun penjara karena terbukti melanggar Pasal 156 KUHP tentang penodaan agama. Warta Kota/henry lopulalan (Warta Kota/henry lopulalan)

Remisi kedua ia dapatkan saat Hari Ulang Tahun ke-73 Republik Indonesia sebanyak dua bulan.

Terakhir, remisi Hari Raya Natal 2018 sebanyak 1 bulan.

Jadi, Ahok mendapat total remisi selama 3 bulan 15 hari.

Maka jika tak ada halangan, Ahok bebas 24 Januari 2019.

Rencananya, momen Ahok bebas akan ditayangkan secara langsung melalui akun YouTube Panggil Saya BTP pada 24 Januari 2019.

Informasi pembuatan akun YouTube Panggil Saya BTP termuat dalam keterangan foto sebuah unggahan di akun Instagram @basukibtp, pada Jumat (18/1/2019).

Baca Juga:

Anggota TNI ini Ceritakan Momen Mengerikan Evakuasi Buaya Pemangsa Deasy Tuwo, Satu Gigi Copot

Nasib Sutan Adil Hendra Telah Diputuskan, Ini Keputusan Bawaslu

Puluhan Tahun Belum Tersentuh Listrik, Begini Derita Warga Sungai Penoban

Minat Jadi Prajurit TNI? Catat Jadwal Lengkap Rekrutmen TNI AD 2019, Selengkapnya di-tni.mil.id

Keterangan tersebut diunggah @timbtp.

Adapun, foto yang diunggah terkait tantangan #10yearschallenge yang sedang tren dalam beberapa hari terakhir.

Kolase foto yang diunggah menampilkan dua foto.

Foto pertama memperlihatkan Ahok bersama warga Belitung pada 2009.

Sementara, foto kedua berupa tangkapan layar akun YouTube Panggil Saya BTP.

Pada keterangan foto, tulisan yang termuat mengenai rencana siaran langsung saat Ahok keluar penjara.

"Detik-detik BTP bebas, subscribe dan saksikan di akun youtube “Panggil Saya BTP” di tanggal 24 Januari 2019, link akun youtube ada di bio," tulis akun @basukibtp.

Sampai Sabtu (19/1/2019), Akun YouTube Panggil Saya BTP belum mengunggah satupun video.

Namun, total pengikutnya kini mencapai lebih dari 8.000 subscriber.

Instagram @basukibtp Akun YouTube Panggil Saya BTP (Istimewa) (istimewa)
Instagram @basukibtp Akun YouTube Panggil Saya BTP (Istimewa) (istimewa) 

Tautan atau link akun YouTube Panggil Saya BTP, yang akan siarkan live streaming Ahok bebas dari penjara, dapat dilihat pada akhir artikel ini.

Panggil Saya BTP Bukan Ahok

Jelang keluar dari penjara, mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menulis surat dari balik penjara, Kamis (17/1/2019).

Ahok harus menjalani hukuman penjara karena terjerat kasus penistaan agama.

Secara resmi, Ahok bebas pada Kamis, 24 Januari 2019.

Basuki Tjahaja Purnama
Basuki Tjahaja Purnama (kompas.com)

Ahok menulis surat untuk para pendukungnya yang sering disebut Ahokers.

Surat tersebut ditulis Ahok dari Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Surat yang ditulis Ahok tak lain menanggapi kabar adanya penyambutan terhadap dirinya saat bebas nanti.

Pada hari bebasnya Ahok, para Ahokers dikabarkan akan lakukan penyambutan.

Mereka pun berencana menginap di Mako Brimob.

Ahok menulis surat yang berisi sejumlah permintaan kepada pendukungnya dan masyarakat umum.

Isi surat tersebut tak hanya membahas masalah penyambutan, melainkan juga sebuah nama panggilan baru.

Surat Ahok tersebut diunggah di akun Instagram @timbtp, Kamis (17/1/2019).

Baca Juga:

Polda Jatim Kembali Beberkan Nama-nama Artis Tersangkut Prostitusi Online, Daftarnya Banyak Lagi

Dugaan Korupsi Taman Hijau Bungo, Faruk Ngaku Tak Tahu Perusahaannya Dipinjam, Hanya Tahu Uang Masuk

Berbekal Video P0rno di Ponselnya, Pria di Bandung Lecehkan Anak-anak, Total Korban 34 Orang

Lihat Masjid yang Dibangun Almarhumah Istri Ustaz Maulana Ini, Lantainya Saja Ada 5

"Berikut kami sampaikan surat terbaru dari BTP mengenai niat baik dari seluruh pendukung yang berencana menjemput beliau di Mako Brimob dan pesan lainnya," tulis akun Instagram @timbtp.

Berikut, isi surat Ahok jelang kebebasannya:

"Terima kasih atas doa serta dukungannya selama ini untuk saya,

Saya merasa begitu dikasihi dan kasih yang saudara berikan kepada saya lebih baik daripada emas dan perak maupun dibandingkan kekayaan yang besar.

Saya mendengar ada yang mau menyambut hari kebebasan saya di mako brimob.

Bahkan ada yang mau menginap di depan Mako Brimob.

Saya bebas tanggal 24 Januari 2019, adalah hari Kamis.

Hari orang-orang bekerja, jalanan di depan Mako Brimob dan depan Lapas cipinang adalah satu-satunya jalan utama bagi saudara-saudara kita yang mau mencari nafkah.

Saya sarankan demi untuk kebaikan dan ketertiban umum bersama dan untuk menolong saya, sebaiknya saudara-saudara tidak melakukan penyambutan apalagi menginap.

Saya sangat bersyukur kepada Tuhan, Allah pencipta langit dan bumi, bahwa saya diijinkan untuk ditahan di Mako Brimob.

Saya bersyukur diizinkan tidak terpilih Pilkada DKI 2017,

Jika saya terpilih lagi di Pilkada tersebut, saya hanyalah seorang laki-laki yang menguasai Balai Kota saja.

Tetapi saya di sini belajar menguasai diri seumur hidup saya.

Kuasai Balai Kota hanya untuk 5 tahun lagi, saya jika ditanya jika waktu bisa diputar kembali, mau pilih yang mana?

Saya akan katakan saya memilih ditahan di Mako untuk belajar 2 tahun (liburan emisi 3,5 bulan), untuk bisa menguasai diri seumur hidupku.

Jika terpilih lagi, aku akan semakin arogan dan kasar dan semakin menyakiti hati banyak orang.

Pada kesempatan ini saya juga mau sampaikan kepada Ahokers, para PNS DKI, para pembenciku sekalipun, aku mau sampaikan mohon maaf atas segala tutur kata, sikap, perbuatan yang sengaja maupun tidak disengaja menyakiti hati dan perasaan saudara dan anggota keluarganya.

Saya mohon maaf dan saya keluar dari sini dengan harapan panggil saya BTP, bukan Ahok.

Pemilu dan Pilpres 2019 akan dilangsungkan tanggal 17 April 2019.

Saya mengimbau seluruh Ahokers jangan ada yang Golput.

Kita perlu menegakkan 4 pilar bernegara kita.

Yakni Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI dan cara mewakili partai politik yang mau menegakkan 4 pilar diatas di seluruh Indonesia.

Kita harus mendukung agar DPR RI, DPRD maupun DPD RI memiliki jumlah kursi yang mencapai di atas 30 persen untuk partai yang teruji dan berkomitmen pada Pancasila.

Saya ingin mengutip Pidato Presiden Soekarno yang saya kutip dari buku Revolusi Belum selesai. kumpulan pidato Presiden Soekarno 30 September 1965, Pelengkap Nawaksara (10 Januari 1967), Penyunting Budi Setiyono dan Bonnie Triyanam terbitan Seramgi.

Menjadi tanduk daripada banteng Indonesia, yang telah kita dirikan pada tanggal 17 Agustus 1945, engkau adalah penegak daripada Pancasila dan setelah kepada pancasila itu, pegang teguh kepada Pancasila. Bela Pancasila.

Itu sebagaimana aku pun berpegang kepada Pancasila, membela Pancasila, bahkan sebagaimana kukatakan lagi tadi, Saudara-saudara, laksana panggilan yang aku dapat daripada alasan untuk memegang teguh kepada Pancasila ini.

Majulah demi kebenaran, perikemanusiaan dan keadilan.

Ingatlah sejarah dan tujuan Proklamator dirikan negeri ini.

MERDEKA !

Berikut, link akun YouTube Panggil Saya BTP yang akan siarkan live streaming Ahok bebas 24 Januari 2019.

Akun YouTube Panggil Saya BTP

(tribun-medan.com/wartakotalive.com)

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Link Live Streaming Detik-detik Ahok Basuki Tjahaja Purnama Bebas Penjara

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved