Rencana Abu Bakar Baasyir Setelah Bebas, Keluarga Ucap Terima Kasih dan Bakal Membawa Pulang ke Solo
Putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim Ba'asyir membenarkan kabar ayahnya dibebaskan oleh Presiden Jokowi
TRIBUNJAMBI.COM - Ustaz Abu Bakar Ba'asyir bebas dari LP Gunung Sindur Bogor hari ini Jumat (18/1/2019) .
Baasyir merupakan terpidana kasus terorisme sebelumnya divonis bersalah oleh majelis hakim dan dipenjara selama 15 tahun.
Setelah bebas keluarga menyebutkan Baasyir bakal dibawa ke Solo.
Segera keluar dari Lapas Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat setelah surat pembebasannya disetujui oleh Presiden Jokowi.
Putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim Ba'asyir membenarkan kabar ayahnya dibebaskan oleh Presiden Jokowi karena alasan kemanusiaan dan kondisi kesehatan.
"Kami ( keluarga) bersyukur dengan keputusan Presiden Jokowi melalui Bang Yusril (Yusril Izha Mahendra) yang kemarin mengusahakan untuk pembebasan beliau (Abu Bakar Ba'asyir)," kata Abdul Rochim dikonfirmasi, Jumat (18/1/2019).
Menurutnya, keluarga saat ini tengah mengurus dokumen pembebasan dan barang-barang milik Abu Bakar di Lapas Gunung Sindur.
Baca: Abu Bakar Baasyir Bebas, Yusril Ihza Mahendra Beberkan Alasan Presiden Jokowi Setujui Pembebasan
Baca: Abu Bakar Baasyir Didiagnosis Dokter Mengidap Penyakit Penyumbatan Pembuluh Darah
Baca: Hasil Debat Capres 2019 Skor 5-1 untuk Prabowo Versi Ferdinand Hutahaean, Ini Poin-poinnya
Baca: Andai Pak Mahfud yang Dampingi Jokowi Pengurus Nahdatul Ulama (NU) Komentari Debat Capres 2019
Setelah bebas, keluarga akan merawatnya di rumah mengingat usia Abu Bakar Ba'asyir saat ini sudah 81 tahun.
"Kondisi beliau yang sudah tua tidak pantas tinggal di penjara. Usia beliau sudah 81 tahun. Setelah bebas nanti keluarga akan fokus merawatnya beliau di rumah," ungkapnya.
Kabar pembebasan Abu Bakar sebenarnya, kata Abdul Rochim sudah diterima keluarga sejak Desember 2018 lalu.
Karena berbagai hal pembebasan itu baru disetujui Presiden Jokowi pada Januari 2019.
"Sudah Desember 2018 keluarga mendapat informasi pembebasan beliau. Tetapi baru disetujui sekarang," terangnya.
Jokowi Beberkan Alasan Pembebasan
Ustaz Abu Bakar Baasyir hari ini bebas dari Lapas Gunung Sindur, Bogor.
Baasyir terpidana kasus terorisme sebelumnya divonis bersalah oleh majelis hakim dan dipenjara selama 15 tahun.
Pembebasan Baasyir ini setelah melalui persetujuan dari Presiden Joko Widodo.
Tribunjambi.com melansir dari Kompas.com Presiden Joko Widodo membenarkan bahwa ia telah menyetujui pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir.
Baca: Zumi Zola Resmi Diberhentikan Sebagai Gubernur Jambi, SK Pemberhentian Mulai 17 Januari 2019
Baca: Zumi Zola Resmi Diberhentikan, Dewan Segera Rapatkan Pengangkatan Fachrori Jadi Gubernur Jambi
Menurut Jokowi, Baasyir yang belum menjalani seluruh masa hukumannya dibebaskan karena alasan kemanusiaan.

"Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan, artinya Beliau kan sudah sepuh (tua). Ya pertimbangannya pertimbangan kemanusiaan. Karena sudah sepuh. Termasuk ya tadi kondisi kesehatan," kata Jokowi seusai meninjau Pondok Pesantren Darul Arqam, di Garut, Jumat (18/1/2018).
Jokowi mengakui, keputusannya untuk menyetujui pembebasan Baasyir ini adalah hasil diskusi dengan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra.
Namun, ia juga menegaskan bahwa sebelumnya sudah ada diskusi yang panjang di internal pemerintah.
"Ini sebuah pertimbangan lama, sudah pertimbangan lama sejak awal tahun yang lalu. Pertimbangan lama, Kapolri, Menkopolhukam, dan dengan pakar-pakar, terakhir dengan prof Yusril," ujar Jokowi.
Abu Bakar Baasyir divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011.
Putusan itu tak berubah hingga tingkat kasasi.
Pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jateng itu, terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Yusril Ihza Mahendra Yakinkan Jokowi
Sementara itu Ketua Umum Partai Bulan Bintang yang juga Penasehat Hukum Jokowi Ma’ruf Amin berhasil meyakinkan Presiden Joko Widodo untuk membebaskan Ustad Abubakar Baasyir dari LP Teroris Gunung Sindur, Bogor.
Abu Bakar Baasyir sebelumnya telah mendekam di penjara selama sembilan tahun dari pidana penjara 15 tahun yang diputuskan oleh majelis hakim.
Menurut Yusril sudah saatnya Baasyir menjalani pembebasan tanpa syarat-syarat yang memberatkan.
Menurut Yusril Presiden Jokowi berpendapat bahwa Baasyir harus dibebaskan karena pertimbangan kemanusiaan.
Abu Bakar Baasyir kini telah berusia 81 tahun dan dalam kondisi kesehatan yang makin menurun.
Yusril juga menyampaikan Jokowi sangat prihatin dengan keadaan Ustadz Abu Bakar Baasyir dan karena itu meminta Yusril untuk menelaah, berdialog dan bertemu Abubakar Baasyir di LP Gunung Sindur.
Baca: Masih Ingat Artis Peran Aminah Cendrakasih, Mak Nyak Si Doel: Kondisinya Terkini Memilukan
Baca: Ada Artis yang Cuma Dijadikan Pacar Semalam Hingga jadi Simpanan, Ini Ciri-ciri dan Kriterianya
Semua pembicaraan dengan Baasyir dilaporkan Yusril ke Jokowi.
“Saya sangat menghormati para ulama. Saya tidak ingin ada ulama yang berlama-lama berada dalam lembaga pemasyarakatan”. ucap Yusril.
Karena itu Presiden Jokowi segera memerintahkan jajarannya untuk membebaskan Baasyir.
Penangkapan Baasyir dengan tuduhan terorisme terjadi pada masa pemerintahan SBY.
Pembebasan Baasyir akan dilakukan secepatnya sambil membereskan administrasi pidanya di LP.
Baasyir sendiri minta waktu setidaknya tiga hari untuk membereskan barang-barangnya yang ada di sel penjara.
Setelah bebas, Baasyir akan pulang ke Solo dan akan tinggal di rumah anaknya, Abdul Rahim.
Ustadz Abubakar Baasyir mengucapkan rasa syukur ke hadirat Allah atas pembebasannya ini dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah mengambil inisiatif pembebasan dirinya. Kepada juru rawat yang memeriksa kakinya yang sakit, Baasyir mengatakan
“Pak Yusril ini saya kenal sejak lama. Beliau ini orang berani, sehingga banyak yang memusuhinya. Tetapi saya tahu, beliau menempuh jalan yang benar” kata Baasyir.
Yusril datang ke LP Gunung Sindur ditemani Dr Yusron Ihza dan Sekjen Partai Bulan Bintang Afriansyah Noor.
Keluarga Ustadz Abubakar Baasyir juga datang dari Solo.
Hadir pula pengacara Abubakar Baasyir Achmad Michdan yang turut bersyukur atas bebasnya Baasyir.
Follow Instagram Tribun Jambi
Subscribe Youtube Tribun Jambi
Baca: Skor Hasil Debat Capres 2019, Ini Data Statistik yang Bikin Prabowo Ungguli Jokowi
Baca: Polisi Lepaskan Tembakan, Ratusan Pendekar Persaudaraan Setia Hati Terate Serbu Kantor PT SKU
Baca: Trailer Film Dilan 1991 Dirilis - Sinopsis hingga 5 Rayuan Dilan pada Milea, Bikin Baper!