Inisial 'W' Mucikari Artis 'VA' Tertangkap di Jakarta, Bakal Terbuka Tabir Prostitusi Online Artis

Dikawal penyidik perempuan dari kepolisian, W langsung masuk ke ruang penyidikan tanpa memberikan komentar kepada wartawan.

Editor: Duanto AS
KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL
Mucikari W digelandang ke ruang penyidikan Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Kamis (17/1/2019) 

Penetapan tersangka Vanessa Angel dilakukan setelah Polda Jatim melakukan penyelidikan dan gelar perkara kasus.

Dikutip dari Surya Malang, Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan Vanessa Angel terlibat dalam kasus prostitusi artis.

“Kami tetapkan artis VA (Vanessa Angel, red.) dari saksi menjadi tersangka,” ungkap Luki kepada SuryaMalang.com, Rabu (16/1/2019).

 2 Wartawan yang Meliput Semi Final Merangin vs Batanghari, Diusir Oknum Polisi

 Polisi Razia Narkoba di Pulau Pandan, 28 Orang Diamankan, Satu Diantaranya Ada Caleg Kota Jambi

 Video Mobil Rombongan Prabowo-Sandi Masuk Tol Viral di Medsos, Begini Tanggapan Partai Gerindra

Polisi pun membeberkan sejumlah bukti yang membuat Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka.

1. Bukti Transfer

Dirreskrimsus Polda Jatim Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan ada fakta otentik hasil data digital forensik yang menjadi bukti kuat.

Data digital forensik yang ditemukan menunjukkan bahwa yang bersangkutan menerima transaksi (booking) dua kali di Singapura, enam kali di Jakarta dan satu kali di Surabaya.

"Dari BAP tercatat bahwa artis VA terlibat bisnis jaringan prostitusi online," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (14/1/2019).

2. Transferan Masuk 15 Kali

Data digital forensik yang ditemukan menunjukkan bahwa yang bersangkutan menerima transaksi booking dari muncikari.

"Dari rekening koran untuk inisial saksi VA ini telah mendapat kiriman transfer sebanyak 15 kali dari muncikari ES (Endang Suhartini)" ungkap Dirreskrimsus Polda Jatim Ahmad Yusep Gunawan.

3. Difasilitasi 6 muncikari

Yusep mengatakan adapun peran Vanessa Angle yakni turut serta sebagai penyedia layanan prostitusi.

"Dalam hal ini (prostitusi) artis VA difasilitasi 6 muncikari," beber Dirreskrimsus Polda Jatim Ahmad Yusep Gunawan .

Ditambahkannya, dari data digital Forensik artis VA diketahui mendapat transaksi di Singapura pada Februari 2018.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved