Dilaporkan TKD Jokowi-Maruf, Ketua Gerindra Jambi Diperiksa Bawaslu, Dugaan Penyalahgunaan Beasiswa

Sutan Adil Hendra Jumat (18/1/2019) mengatakan dirinya telah menyampaikan semua yang dibutuhkan pihak dalam pemeriksaan.

Penulis: Hendri Dunan | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI/HENDRI DUNAN
Sutan Adil Hendra Ketua DPD Gerindra Provinsi Jambi 

Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari TKD Jokowi-Kh Ma'ruf Amin ke Bawaslu soal dugaan penyalahgunaan beasiswa.

"Kemarin sudah kita panggil pelapor atas nama Ismail Maruf dan sudah dapat beberapa keterangan," ujar Wein Arifin, Kamis (10/1/2019).

Dia mengatakan dalam keterangan di Bawaslu, tim kampanye Jokowi ini juga menjelaskan ada empat orang saksi yang mengetahui soal ini. Nantinya Bawaslu juga akan memanggil lagi empat orang saksi ini.

"Setelah itu baru akan kita panggil terlapor tiga orang termasuk Sutan Adil Hendra," ujar Wein Arifin.

Sebelumnya, Sutan Adil Hendra mempertanyakan, mengapa penyaluran beasiswa PIP tersebut baru dipersoalkan saat ini.

Padahal, kata SAH, dirinya telah menyalurkan beasiswa PIP itu sejak beberapa tahun lalu.

 

"Kenapa tidak dari 2015 dipersoalkan, saya sudah lama menyalurkan, kenapa sekarang baru dipersoalkan. Kalau tidak ada perjuangan kita di DPR mungkin tidak sebanyak itu mendapatkan beasiswa. Saya aneh juga kenapa sekarang di dalam masa kampanye baru dipersoalkan," ujarnya.

Disampaikannya juga, bahwa setiap penyerahan beasiswa itu juga dirinya tak pernah mengklaim bahwa beasiswa itu adalah miliknya dan Gerindra.

"Kita tidak pernah sampaikan bahwa ini program Gerindra. Benar ini program pemerintah. Cuma, kita di DPR ikut mengesahkan anggarannya dan berkat perjuangan kita juga bisa dapat," tegasnya

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved