Panwascam Taseplin Paparkan Dugaan Pelanggaran Administratif Caleg, Ternyata Masih Perangkat Desa

Dia mengatakan caleg di Dapil III Bungo atas nama Mas'ud masih menjabat sebagai perangkat desa.

Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Jaka HB
Calon anggota legislatif Partai Berkarya disidang pada Kamis (17/1). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Jaka HB

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Calon anggota legislatif Partai Berkarya disidang pada Kamis (17/1).

Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) memaparkan temuannya.

Ketua Panwascam Tanah Sepenggal Lintas, Yasir Arapat, mengatakan pihaknya mengumpulkan bukti seperti SK (surat Keputusan) dan papan struktur organisasi.

"Ada foto papan strukturnya," ungkap Yasir.

Dia mengatakan caleg Partai Berkarya nomor 10 Dapil III Bungo atas nama Mas'ud masih menjabat sebagai perangkat desa.

"Kasi pemerintahan desa di Dusun Tebing Tinggi," katanya.

Mas'ud sebagai terlapor, hadir didampingi Sekretaris Umum Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Berkarya Bungo.

Dia tidak ingin berkomentar lebih lanjut. Dia ingin mengikuti proses hukum.

 Setelah Sekian Lama, Terungkap Alasan Ranty Maria Putus dengan Ammar Zoni, Lalu Irish Bella Masuk

 Bukan Nasi, 4 Makanan Ini Bikin Cepat Kenyang Tapi Tak Bikin Cepat Lapar

 Presiden Jokowi Lulusan SMPP Kok Bisa Masuk UGM? Viral Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved