Fakta Tak Terduga 'Saling Tukar' tentang Perlakuan Mucikari ke Vanessa Angel, hingga Jadi Tersangka
Secara beruntun, fakta-fakta baru muncul. Vanessa Angela yang semula berstatus saksi korban kini menjadi tersangka.
Secara beruntun, fakta-fakta baru muncul. Vanessa Angela yang semula berstatus saksi korban kini menjadi tersangka.
TRIBUNJAMBI - Satu tersangka baru dalam kasus dugaan prostitusi online artis ditangkap Polda Jambi. Penangkapan itu setelah Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Di balik itu, terungkap fakta tak terduga terkait Vanessa Angel.
Secara beruntun, fakta-fakta baru muncul. Pasalnya, artis FTV yang semula statusnya sebagai saksi korban kini menjadi tersangka.
Dari hasil penyidikan terakhir Polda Jatim pada Senin (14/1/2019), Vanessa Angel dinilai tidak beretika.
Dalam arti, banyak bukti dan fakta yang berkebalikan dengan pengakuan sang artis sebelumnya.
Awalnya, kepada pihak penyidik Polda Jatim, Vanessa mengaku keberadaannya di Surabaya karena dijebak.
Baca Juga
Gol Tunggal Cristiano Ronaldo Bikin Juventus Juara Piala Super Italia, Franck Kessie Diusir
Mantan Pacar Syahrini dan Asisten Ivan Gunawan Ditangkap Polisi, Jaringan Narkotika, Sabu 2,36 Kg
Setelah Sekian Lama, Terungkap Alasan Ranty Maria Putus dengan Ammar Zoni, Lalu Irish Bella Masuk
Presiden Jokowi Lulusan SMPP Kok Bisa Masuk UGM? Viral Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan
Vanessa mengakui kedatangan ke Surabaya untuk bekerja sebagai master of ceremony (MC) di sebuah acara. Namun, dia justru dijebak di sebuah hotel di Surabaya dan terjadilah penggerebekan terkait adanya prostitusi artis yang melibatkannya.

//
Melalui kuasa hukumnya yang pertama, Muhammad Zakir, Vanessa juga mengaku tidak menerima uang dan juga bayaran untuk melayani laki-laki hidung belang.
Melalui Zakir, yang kini mundur sebagai kuasa hukumnya, Vanessa juga mengelak tarifnya sebesar Rp 80 juta.
Fakta yang terjadi, ternyata Vanessa terbukti telah melakukan 15 kali transaksi prostitusi online.
Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, menjelaskan pihaknya bekerja sama perbankan untuk mengungkap data digital berupa rekening koran dari muncikari Siska.
Dari hasil data digital itu, Vanessa Angel terbukti mendapatkan transfer uang dari mucikari S alias T.
Data itu juga mengungkap bahwa Vanessa telah menerima transfer uang dari S alias T selama satu tahun sejak 1 Januari 2018 hingga 5 januari 2019.

"Inilah yang kami akan dalami peruntukkan transfer muncikari ke VA," pungkasnya.
Sudah terbukti melakukan 15 kali transaksi, ternyata ada bukti baru lagi mengenai artis cantik ini.
Vanessa kabarnya difasilitasi enam muncikari, dan selain ES dan S alias T, kini ada satu muncikari lagi yang ditangkap.
Kini kepolisian kembali menangkap satu tersangka baru yang diduga juga mucikari Vanessa Angel.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, menuturkan penangkapan itu dilakukan personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim usai menyisir sejumlah kawasan di daerah Bandung sampai Jakarta.
Sayangnya, Barung enggan membeberkan identitas maupun inisial dari seorang tersangka yang telah ditangkapnya.
Tersebar ke Netizen, Foto dan Video Vanessa Angel Disimpan Endang untuk Ditawarkan ke Pelanggan
Prabowo Sebut Ketika Terjadi Perang Indonesia hanya Bisa Bertahan 3 Hari, Moeldoko: Ngarang
8 Desa di Muarojambi akan Dilewati Jalan Tol 168 Km, Ini Perkiraan Jalurnya
"Satu orang telah kami tangkap, ada pun yang ditangkap identitasnya akan disampaikan Kapolda Jatim," kata Barung kepada awak media, Selasa (15/1/2019).
Barung menambahkan, peranan dari masing-masing mucikari berkaitan satu sama lain.
Bahkan, mereka saling tukar korban (PSK) dalam melayani pelanggan.
Malah, ada seorang muncikari yang mengaku pernah memakai jasa artis FTV berinisial VA.
"Ada satu di Jakarta, pernah pakai jasa VA," imbuhnya.
Temuan baru Vanessa Angel
1. Aktif upload foto dan chatting
Frans Barung Mangera mengatakan jika Vanessa Angel termasuk kategori aktif dalam bisnis prostitusi artis.
Ia mencontohkan upload foto dan gambar dirinya secara aktif, serta melakukan chatting tidak sesuai etika dan kesusilaan.
"Jadi yang bersangkutan tidak melakukannya satu dua kali, tapi banyak sekali," jelasnya.
2. 9 transaksi booking
Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengungkapkan telah melakukan digital forensik dan menenumkan fakta Vanessa Angel menerima transaksi (booking) sebanyak 2 kali di Singapura, enam kali di Jakarta, dan satu kali di Surabaya.
"Dari BAP (berita acara pemeriksaan) tercatat artis VA terlibat bisnis jaringan prostitusi online," ujar Ahmad Yusep di Polda Jatim, Senin (14/1/2018).
Ramalan Zodiak 17 Januari 2019, Banyak yang Alami Keseruan, Gemini akan Ada Kejutan
Jodie Ungkap Honor Sekali Tampil Saat Diundang Boy William, Hingga Ratusan Juta Rupiah?
Tantangan Ely Sugigi Dijawab, Lucinta Luna Unggah Foto Penampilan 12 Tahun Lalu, Hasilnya
3. Difasilitasi 6 mucikari
Ahmad Yusep juga menambahkan bahwa Vanessa Angel berposisi turut serta sebagai penyedia layanan prostitusi.
"Dalam hal ini artis VA difasilitasi 6 muncikari," katanya.
Menurut Ahmad Yusep, dari data digital forensik didapat keterangan Vannesa mendapat transaksi di Singapura pada Februari 2018.
Bukan tidak mungkin temuan ini bisa berpotensi mengubah status hukum dari saksi sebagai tersangka.
"Ini merupakan langkah kami untuk menentukan status hukum yang bersangkutan," jelasnya.
Terungkap beberapa hal baru tentang Vanessa Angel, hingga akhirnya menjadi tersangka.
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
Postingan IG Ranty Maria, saat Ayah Irish Bella Posting Tanggal Nikah Putrinya dengan Ammar Zoni
Tuan Guru Bajang Paparkan tentang Kriminalisasi Rizieq Shihab dan Umat Ditekan, Ini Videonya
#10yearchallenge atau 10 Year Challenge Viral di Instagram, Wajah Marion Jola 10 Tahun Lalu dan Kini