Fakta Tak Terduga 'Saling Tukar' tentang Perlakuan Mucikari ke Vanessa Angel, hingga Jadi Tersangka

Secara beruntun, fakta-fakta baru muncul. Vanessa Angela yang semula berstatus saksi korban kini menjadi tersangka.

Editor: Duanto AS
Tribunnews.com/Nurul Hanna
Vanessa Angel menangis, saat menghadiri jumpa pers yang digelar tim kuasa hukumnya, di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019) 

"Inilah yang kami akan dalami peruntukkan transfer muncikari ke VA," pungkasnya.

Sudah terbukti melakukan 15 kali transaksi, ternyata ada bukti baru lagi mengenai artis cantik ini.

Vanessa kabarnya difasilitasi enam muncikari, dan selain ES dan S alias T, kini ada satu muncikari lagi yang ditangkap.

Kini kepolisian kembali menangkap satu tersangka baru yang diduga juga mucikari Vanessa Angel.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, menuturkan penangkapan itu dilakukan personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim usai menyisir sejumlah kawasan di daerah Bandung sampai Jakarta.

Sayangnya, Barung enggan membeberkan identitas maupun inisial dari seorang tersangka yang telah ditangkapnya.

 Tersebar ke Netizen, Foto dan Video Vanessa Angel Disimpan Endang untuk Ditawarkan ke Pelanggan

 Prabowo Sebut Ketika Terjadi Perang Indonesia hanya Bisa Bertahan 3 Hari, Moeldoko: Ngarang

 8 Desa di Muarojambi akan Dilewati Jalan Tol 168 Km, Ini Perkiraan Jalurnya

"Satu orang telah kami tangkap, ada pun yang ditangkap identitasnya akan disampaikan Kapolda Jatim," kata Barung kepada awak media, Selasa (15/1/2019).

Barung menambahkan, peranan dari masing-masing mucikari berkaitan satu sama lain.

Bahkan, mereka saling tukar korban (PSK) dalam melayani pelanggan.

Malah, ada seorang muncikari yang mengaku pernah memakai jasa artis FTV berinisial VA.

"Ada satu di Jakarta, pernah pakai jasa VA," imbuhnya.

Temuan baru Vanessa Angel

1. Aktif upload foto dan chatting

Frans Barung Mangera mengatakan jika Vanessa Angel termasuk kategori aktif dalam bisnis prostitusi artis.

Ia mencontohkan upload foto dan gambar dirinya secara aktif, serta melakukan chatting tidak sesuai etika dan kesusilaan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved