Pengakuan IDI dan Dokter Daerah Terkait Pidato Kebangsaan Prabowo, Ada yang Tak Dapat Gaji Pokok
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia ( IDI) Dr Daeng M. Faqih buka suara terkait pidato calon presiden Prabowo Subianto.
"Bisa saya katakan, ada dokter yang mendapat jasa medis tidak sesuai dengan yang seharusnya. Terutama (dokter) yang bekerja di klinik pratama BPJS," katanya kepada Kompas.com melalui pesan singkat Selasa (15/1/2019).
Ia mengungkapkan, umumnya gaji pokok hanya dimiliki oleh dokter yang bekerja di Rumah Sakit dan merupakan dokter full timer, atau setiap hari praktik di RS.
Sementara dokter jaga di RS dengan 15 sampai 20 shift kerja, dihitung sebagai dokter part timer dan tidak mendapat gaji pokok.
"Jadi gaji pokok biasanya ada di RS dan harus sebagai dokter full timer. Kalau di sebagian besar klinik BPJS tidak ada gaji pokoknya, setidaknya saya belum pernah menemukan klinik pratama BPJS yang menerapkan gaji pokok," imbuhnya.
Baca: Isi Kekosongan Jabatan, Lelang Jabatan Eselon II Pemkab Tanjabtim, Segera Dibuka,
Baca: Gubernur Cup 2019, Lolos Dari Grup Neraka, Kesebelasan Tanjung Jabung Barat, Maju Ke Semifinal
Lantas, dari mana seorang dokter mendapatkan penghasilan?
Ia mengatakan, penghasilan dokter berdasarkan dua hal yakni, jumlah pasien dan kebijakan RS atau klinik untuk jasa dokter per-pasien.
Ia menceritakan, dokter yang praktik di beberapa klinik di Jawa Tengah mendapat jasa Rp 3.000 untuk satu pasien yang datang.
"Ini saya temukan di tiga klinik berbeda di Karanganyar," ujarnya.
Ia melanjutkan, setiap shift atau biasa dijuluki uang duduk rata-rata dokter akan mendapat Rp 80 ribu.
Satu kali shift lamanya tujuh sampai sepuluh jam.
"Jadi memang teman sejawat yang bekerja di lini pertama BPJS terutama di klinik sering menyampaikan aspirasinya. Jasa medis dokter biasanya yang menentukan kebijakan masing-masing klinik, sehingga berbeda satu dengan yang lain. Tapi sebagian besar yang saya temukan rata-rata jasa dokter untuk satu pasien BPJS yang diperiksa adalah Rp 3 ribu sampai Rp 5 ribu," ungkapnya.
"Kalau di RS mungkin akan berbeda jasa medis per pasiennya, tapi tidak terlalu jauh berbeda. Biasanya Rp 15 ribu per pasien UGD."
Baca: Dijual 6 Muncikari, Vanessa Angel Terdeteksi 15 Kali Lakukan Transaksi Prostitusi, 9 Akurat
Baca: Pemkab Dorong Sekolah Ajukan Akreditasi, Ini Persyaratan yang Harus Dipenuhi
Baca: Nikmati Kopi Bunga Dari Muara Bungo, Bisa Beli di Sini
Harapan Ketua IDI terkait BPJS
Terkait BPJS dan JKN, Daeng mengungkapkan perlu adanya pembenahan.
Dalam hal ini dia memberikan dua usulan penting, yakni: