Vanessa Angel Tersangka
Jejak Digital di Ponsel Vanessa Angel Buat Polisi Tetapkan Status Tersangka ke VA Artis FTV Ini
Data digital forensik yang ditemukan menunjukkan bahwa yang bersangkutan menerima transaksi (booking) dua kali Singapura, enam kali Jakarta dan satu
Selain itu, sebelumnya Dirreskrimsus Polda Jatim Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan ada fakta otentik hasil data digital forensik menjadi bukti kuat
TRIBUNJAMBI.COM - Setelah pemeriksaan mendalam dan ditemukannya bukti-bukti kuat, Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Vanessa Angel resmi menjadi tersangka kasus dugaan prostitusi artis dan model.
Penetapan tersangka Vanessa Angel dilakukan setelah Polda Jatim melakukan penyelidikan dan gelar perkara kasus.
Dikutip dari Surya Malang, Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan Vanessa Angel terlibat dalam kasus prostitusi artis.
Baca Juga:
Berawal dari Hal Tak Beretika di Chat yang Ditemukan Polisi, Vanessa Angel pun Kini Jadi Tersangka
VIDEO: Vanessa Angel Resmi Tersangka! Polisi Beberkan Sejumlah Alasan, Ada di Daftar 6 Mucikari
Sengit! Pertarungan Pasukan Khusus Gabungan Indonesia vs Fretelin, Buru Sosok ini Hidup Atau Mati
“Kami tetapkan artis VA (Vanessa Angel, red.) dari saksi menjadi tersangka,” ungkap Luki kepada SuryaMalang.com, Rabu (16/1/2019).
Polisi pun membeberkan sejumlah alasan kenapa Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka.
“Berdasar hasil gelar perkara, artis VA terlibat berhubungan dan mengirim foto dirinya kepada mucikari,” terangnya.
Selain itu, sebelumnya Dirreskrimsus Polda Jatim Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan ada fakta otentik hasil data digital forensik menjadi bukti kuat.
Data digital forensik yang ditemukan menunjukkan bahwa yang bersangkutan menerima transaksi (booking) dua kali Singapura, enam kali Jakarta dan satu kali di Surabaya.
"Dari BAP tercatat bahwa artis VA terlibat bisnis jaringan prostitusi online," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (14/1/2019).

Yusep mengatakan adapun peran Vanessa Angle yakni turut serta sebagai penyedia layanan prostitusi.
"Dalam hal ini (prostitusi) artis VA difasilitasi 6 muncikari," bebernya.
Ditambahkannya, dari data digital Forensik artis VA diketahui mendapat transaksi di Singapura pada Februaari 2018.
Polisi pun memanggil Vanessa Angel untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (21/1/2019) pekan depan.
Menguak Isi Chat di Ponsel Vanessa Angel
Penyidik Tim Siber Polda Jatim menemukan fakta-fakta aktivitas prostitusi online Vanessa Angel.
Terungkap Vanessa Angel diduga bukan hanya sekali terlibat dalam prostitusi online.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan bisa saja Vanessa Angel yang saat ini statusnya masih menjadi saksi, bisa saja menjadi tersangka.
"Dari pemeriksaan itu potensi status hukum yang bersangkutan bisa saja meningkat menjadi tersangka apabila terbukti terlibat memperoleh penghasilan dari hal itu (prostitusi artis)," ungkapnya.
Barung Mangera menjelaskan faktor yang memberatkan, yakni Vanessa terlibat aktif dalam kegiatan itu.
Baca Juga:
Wabup Lantik dan Ambil Sumpah Janji Ratusan Pejabat Sarolangun, Ini Rinciannya
Cara Pria Usia Senja Ini Memanaskan Ranjang Meski Istri Jauh Lebih Muda, Semalam Bisa 2-3 Kali
Pemkot Sungaipenuh dan Forkopimda Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pileg dan Pilpres 2019
Dia mencontohkan upload foto dan gambar dirinya secara aktif, serta melakukan chatting tidak sesuai etika dan kesusilaan.
"Jadi yang bersangkutan tidak melakukannya satu dua kali, tapi banyak sekali," jelasnya.
Dijelaskannya, penelusuran menggunakan digital forensik masih 20 persen.
Pasrah Setelah 9 Jam Diperiksa
Vanessa Angel diperiksa di ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim dalam kasus prostitusi artis yang menyandungnya, Senin (14/1/2019).
Selama sekitar 9 jam Vanessa menjalani pemeriksaan.
Vanessa Angel kembali mendatangi Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, untuk melakukan wajib lapor sekaligus menjalani pemeriksaan tambahan.

Ia didampingi penasihat hukumnya tiba di Polda Jatim pukul 10.12 WIB.
Meningkat dari Sebelumnya, 2018, Jasa Raharja Cabang Jambi Salurkan Santunan Rp33,5 Miliar
Vanessa Angel terlihat lebih santai berjalan pelan menuju ke ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Vanessa Angel didampingi kuasa hukumnya keluar dari ruangan penyidik pukul 19.00 WIB.
Tidak seperti biasanya, Vanessa Angel tampak pasrah menghadapi perkara terkait dugaan keikutsertaannya kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.
"Ya, saya tadi sudah diperiksa, selebihnya saya serahkan ke penyidik," ucapnya lirih.
Mengenai status hukum dan perkara yang saat ini dihadapinya Vanessa angel menyerahkan penuh kepada kuasa hukumnya.
"Terima kasih, mohon doanya ya, mohon doanya, makasih, makasih ya mas," ungkapnya sembari berjalan masuk ke dalam mobil meninggal Polda Jatim.
Pengacaranya, Milano menuturkan, selama pemeriksaan kliennya Vanessa Angel diperlakukan baik. Saat pemeriksaan tidak ada hambatan yang berarti dan berjalan lancara.
"Pokoknya tadi kami diterima dan diperlakukan dengan baik terima kasih Polda Jawa Timur, mohon doanya saja mudah-mudahan ini cepat selesai," terangnya.
Baca Juga:
Waspada Tumbuh Benjolan Seperti Ini di Kulit, Belum Ada Obatnya! Kenali Gejalanya Ini
Belatung dan Program Militer Maggot, Digunakan Tentara Amerika di Medan Perang
Saksi Meringankan Dari Kemenkes Belum Hadir, Sidang Kasus Alkes Puskesmas Dinkes Bungo Ditunda
Dijelaskan Milano nantinya akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap kliennya terkait perkara ini. Namun dia belum bisa memastikan pemeriksaan kembali kapan dilakukan.
"Ya masih ada pemeriksan lagi lebih lanjut," pungkasnya.
Dibooking di Singapura, Jakarta, dan Surabaya
Kasus prostitusi artis yang melibatkan Vannesa Angel (27) kian terang.
Artis tersebut diketahui pernah melakukan transaksi di Singapura, Jakarta, dan Surabaya.
Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengungkapkan telah melakukan digital forensik dan menemukan fakta Vanessa menerima transaksi (booking) sebanyak dua kali di Singapura, enam kali di Jakarta, dan satu kali di Surabaya.
"Dari BAP (berita acara pemeriksaan) tercatat artis VA terlibat bisnis jaringan prostitusi online," ujar Ahmad Yusep di Polda Jatim, Senin (14/1/2018).
Ia menambahkan Vanessa Angle berposisi turut serta sebagai penyedia layanan prostitusi.
"Dalam hal ini artis VA difasilitasi 6 muncikari," katanya.
Menurut Ahmad Yusep, dari data digital forensik didapat keterangan Vannesa mendapat transaksi di Singapura pada Februaari 2018.
Bukan tidak mungkin temuan ini bisa berpotensi mengubah status hukum dari saksi sebagai tersangka. "Ini merupakan langkah kami untuk menentukan status hukum yang bersangkutan," jelasnya. (*)
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: