Ketahui Pangkat Perwira TNI dari Mobil Dinasnya, Pemegang Komando Dapat yang Khusus
Ternyata kita bisa lho mengetahui pangkat seorang anggota TNI berdasarkan mobil dinasnya.
Ketahui Pangkat Perwira TNI dari Mobil Dinasnya, Pemegang Komando Dapat yang Khusus
Laporan Wartawan Gridhot.ID, Septiyanti Dwi Cahyani
TRIBUNJAMBI.COM - Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan sebuah angkatan perang di Indonesia.
TNI dipimpin oleh seorang Panglima.
Untuk menjadi anggota TNI tentu saja tidak mudah.
Ada banyak persyaratan dan juga serangkaian seleksi yang harus diikuti jika ingin menjadi anggota TNI.
Baca: Putri Penyanyi Terkenal Buat Pengakuan Mengejutkan, Blak-blakan Akui Ia Digarap Bapaknya Sendiri
Baca: Bayi Sudah Mati Diserahkan Babysitter ke Orangtua, Didandani Seolah Masih Hidup, Ini yang Terjadi
Baca: Jet Tempur F/A-18 Hornet Australia Kabur Hampir Dilalap Hawk TNI AU, Misi Penyusup Ketahuan
Belum lagi, tugas dan tanggung jawabnya yang berat di mana anggota TNI harus selalu siap siaga untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI.
Namun, di sisi lain, beratnya tanggung jawab dan tugas TNI itu diimbangi dengan sederet fasilitas dari negara.
Salah satunya adalah mobil dinas.
Berbicara tentang mobil dinas dan TNI, ternyata kita bisa lho mengetahui pangkat seorang anggota TNI berdasarkan mobil dinasnya.
Namun, tidak semua anggota TNI bisa memiliki mobil dinas.
Hal ini seperti yang dilansir dari GridOto.com.
Hanya anggota TNI yang berpangkat perwira yang bisa mendapatkan mobil dinas.
Seperti anggota berpangkat Mayor atau Letkol yang telah menduduki jabatan administrasi.

Ilustrasi mobil dinas TNI
Mobil dinas untuk perwira berpangkat Mayor dan Letkol biasanya diberi fasilitas mobil dinas sejenis MPV.