Inilah Endang dan Tantri, Dua Sosok Mucikari Vanessa Angel, Hanya Terancam Satu Tahun
Dua tersangka mucikari Endang (37) dan Tantri (28) dikenakan Pasal berlapis Undang-undang ITE dan KUHP.
Vanessa mengatakan bahwa ia pergi ke Surabaya lantaran mendapat pekerjaan untuk menjadi pembawa acara (MC).
Vanessa Angel mendapatkan pekerjaan itu dari Siska alias ES, seorang mucikari yang telah ditetapkan Polda Jatim sebagai tersangka kasus prostitusi online.
Oleh ES, Vanessa Angel diminta untuk menjadi MC dari acara yang diselenggarakan oleh perusahaan.
ES pun meminta Vanessa Angel untuk bertemu pihak penyelenggara acara dulu terlebih dahulu sebelum acara dilangsungkan.
Baca: Wanitanya Tiap Hari Selama 14 Tahun Selalu Melamar Pria Ini, Tapi Selalu Ditolak, Kini Ia Bahagia
Menurut cerita Vanessa Angel kepada Jane Shalimar, pihak penyelenggara baru membayar uang untuk mengganti transportasi Vanessa dari Jakarta menuju Surabaya.
Sedangkan untuk fee sebagai MC atau pembawa acara itu belum dibicarakan sama sekali.
Menurut Vanessa, fee sebagai MC memang baru akan dibicarakan sebelum acara berlangsung.
Termasuk dengan nonimanl Rp 80 juta yang disebut-sebut sebagai tarif Vanessa Angel.
"Dia memperlihatkan obrolan di WhatsApp, belum ada sama sekali pembicaraan angka."
"Tidak ada juga transaksi Rp 80 juta yang masuk ke dia," tegas Jane Shalimar dikutip dari Tribunnews.com.
Jane Shalimar menilai bahwa sahabatnya itu sudah dijebak oleh ES yang menawakan pekerjaan sebagai MC di Surabaya.
"Saya pikir, dia memang dijebak oleh S ini. Saya paham sekali dia siapa."
"Dia tidak pernah memiliki pikiran macam-macam kepada orang-orang. Dia juga orangnya mudah berteman dengan siapa pun," imbuh Jane.
Lalu bagaimana bisa Vanessa Angel digrebek saat berada di kamar hotel?
Baca: Jangan Lakukan 7 Kebiasaan Setiap Habis Makan Ini, Bisa Bikin Badan Makin Melar
Nah ternyata, menurut pengakuan Vanessa Angel pada Jane Shalimar, sesampainya di Surabaya, ES mengajak Vanessa untuk beristirahat terlebih dahulu di kamarnya.
