Polemik Pencopotan Panelis hingga Tidak Dihadiri KPK, Fakta Jelang Debat Capres-Cawapres 2019
Seperti diketahui, KPU RI telah menetapkan waktu debat kandidat pasangan calon presiden-calon wakil presiden.
Polemik Pencopotan Panelis hingga Tidak Dihadiri KPK, Fakta Jelang Debat Capres-Cawapres 2019
TRIBUNJAMBI.COM - Jelang Debat Pertama Capres & Cawapres pada Kmais (17/1/2019) banyak Polemik terjadi.
Diantara Polemik tersebut yang terbaru adalah pencopotan Bambang Widjojanto sebagai panelis dalam debat tersebut.
Selain hal tersebut soal materi atau pertanyaan yang di bocorkan terlebih dahulu turut menjadi perbincangan masyarakat luas.
Seperti diketahui, KPU RI telah menetapkan waktu debat kandidat pasangan calon presiden-calon wakil presiden.
Baca: Raja Malaysia Akhirnya Mengundurkan Diri, Setelah Nikahi Mantan Miss Moscow Rusia, Ini yang Terjadi
Baca: Cara Memperoleh Promo GOJEK Cashback 30 Persen, Ini Caranya
Baca: Virgo Gugup, Scorpio Beruntung, Ini Ramalan Zodiak Senin 7 Jaunari 2019
Baca: 6 Fakta Terbaru Artis Terlibat Prostitusi Online, Poilisi Sita Pakaian dan Celana Dalam VA
Dalam skema debat pertama Capres & Cawapres tersebut berlangsung pada 17 Janurai 2019 dengan materi berkaitan dengan Hukum, HAM, Korupsi & Terorisme.
Selain hal tersebut berikut tribunnews merangkum fakta-fakta jelang debat capres & cawapres 2019.
1.Bambang Widjojanto & Adnan Topan Husodo Dicoret dari Panelis Debat
Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto dicoret oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari panelis debat calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2019.
Mengutip dari Kompas.com, Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto, mengklaim, pihaknya banyak menerima aduan masyarakat baik melalui surat maupun media sosial agar KPU dan panelis sebagai pihak yang ikut dalam penyelenggaraan debat harus independen.
"Kami terima banyak surat termasuk dari medsos disampaikan bagaimana marwah KPU yang independen harus diproses, didukung panelis yang tidak partisan," kata Hasto di sela-sela Parade Akhir Pekan Merah Cinta Negeri di kawasan Monumen Ondel-Ondel, Jakarta, Minggu (6/1/2019).
Baca: Lowongan Kerja BUMN Perum Bulog, Pendaftaran Mulai 7 - 13 Januari 2019, Ini Syarat dan Link
Baca: Posisi Badan Artis VA saat Digerebek, Mengapa Tarifnya Bisa Rp 80 Juta?
Baca: Kisah Cinta Raja Malaysia dan Miss Moscow, Prokontra Pernikahan hingga Kehilangan Tahta
Baca: 5 Trend Gaya Rambut 2019, Model Emma Watson dan Anne Hathaway Gak Bosenin!
Bambang Widjojanto bersama Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo ditarik dari daftar panelis debat calon presiden dan wakil presiden Pilpres 2019.
Menurut Komisioner KPU Wahyu Setiawan, penarikan dua calon panelis ini merupakan permintaan dari tim kampanye pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 dan 02.
2. Materi Debat Pertama Capres & Cawapres
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) bersama petinggi media saat pengundian dan penetapan penyiaran debat pasangan calon presiden dan wakil presiden pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (26/12/2018).
Debat calon presiden dan wakil presiden pemilu tahun 2019 akan digelar sebanyak lima kali di Jakarta dan debat perdana 17 Januari 2019 dengan tema HAM, Hukum, Korupsi, dan Terorisme. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Debat calon presiden dan wakil presiden pemilu tahun 2019 akan digelar sebanyak lima kali di Jakarta dan debat perdana 17 Januari 2019 dengan tema HAM, Hukum, Korupsi, dan Terorisme. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha (Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)
Direktur Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif, Veri Junaidi, meminta pasangan calon presiden-calon wakil presiden menjadikan debat sebagai ajang adu gagasan memimpin negara selama lima tahun.
Mengutip dari tribunnews.com, KPU RI menetapkan debat pertama membahas permasalahan hukum, HAM, pemberantasan terorisme, dan korupsi.
Baca: Masih Muda & Punya Pacar saat Dinikahi Soekarno, Yurike Sanger Sedih Tak Ada Kata Putus ke Kekasih
Baca: Dipercaya Miliki Kekuatan Gaib di Tongkat Komandonya, Istri Ke 7 Bung Karno Bocorkan Kebenarnya
Baca: Semakin Jelas! Sosok Pengusaha yang Pesan Vanessa Angel Berinisial R dan Berusia 45 Tahun
Baca: Granat sudah Siap Lempar, 80 Paskhas Siap Mati saat Senjata Mengarah ke Pangkoopsau
Baca: Soal Kasus Prostitusi Vanessa Angel, Hotman Paris Sindir Wartawan & Polisi Soal Identitas Pengusaha
Debat pertama akan dilangsungkan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada 17 Januari 2019.
“Jauh lebih baik, jadi agak lebih maju daripada saling serang gontok-gontokan. Itu menurut saya jauh tidak menarik dan tidak mendidik,” kata Veri, dalam sesi diskusi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (6/1/2019).
Selama sesi debat pertama itu, kata dia, pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-KH Maruf Amin dapat menyampaikan upaya penegakan hukum yang sudah dilakukan dan apa yang masih harus diperbaiki ke
3. KPK Pilih Tak Hadiri Debat Capres-Cawapres
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih tidak menghadiri debat pertama Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan, dirinya tidak akan menjadi panelis dalam debat Capres-cawapres.
Namun lembaga antikorupsi akan tetap terlibat dalam penyusunan pertanyaan atau materi.
"Kami sudah berdiskusi di KPK, kalau buat soal kita mau bantu akan berkontribusi. Tapi terkait tanggal 17 Januari waktu debat kami tidak akan datang, supaya tidak ada kesan kami ditarik ke politik," ujar Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (5/1/2019).
Pada hari ini, ungkap Agus, dirinya mengikuti rapat perdana dengan seluruh panelis untuk membahas materi debat sekaligus membuat pertanyaan.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mencoret dua nama panelis debat. Mereka adalah mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo.
Pencoretan merupakan usulan kubu pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin, dan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dengan begitu, jumlah panelis kini menjadi lima orang.
Mereka adalah pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana, mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, pengajar hukum tata negara dan hukum administrasi negara Bivitri Susanti, serta ahli hukum tata negara Margarito Kamis.
Panelis dan Modertor Berperan Sajikan Debat Capres Berkualitas
Direktur Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif, Veri Junaidi, meminta pasangan calon presiden-calon wakil presiden menjadikan debat sebagai ajang adu gagasan memimpin negara selama lima tahun.
Seperti diketahui, KPU RI menetapkan debat pertama membahas permasalahan hukum, HAM, pemberantasan terorisme, dan korupsi. Debat pertama akan dilangsungkan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada 17 Januari 2019.
“Jauh lebih baik, jadi agak lebih maju daripada saling serang gontok-gontokan. Itu menurut saya jauh tidak menarik dan tidak mendidik,” kata Veri, dalam sesi diskusi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (6/1/2019).
Baca: Puluhan Lansia, Datangi Gedung PKK di Tajab Barat, Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Baca: Hampir Menikah dengan Cucu Soekarno, Ini 5 Fakta Vanessa Angel yang Terjerat Prostitusi Online
Baca: Menguak Alat Kontrasepsi yang Dipakai Vanessa Angel Dalam Prostitusi Online, Bukan Merek yang Mahal
Baca: VIDEO: Sudah Bebas dan Berlinang Air Mata, ini Penyataan Maaf Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila
Selama sesi debat pertama itu, kata dia, pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-KH Maruf Amin dapat menyampaikan upaya penegakan hukum yang sudah dilakukan dan apa yang masih harus diperbaiki ke depan.
Sedangkan, bagi pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dapat menyampaikan gagaan mengenai penegakan hukum apa yang akan dilakukan apabila terpilih.
“Jangan juga dalam debat nanti menilai Jokowi tak konsen soal penegakan hukum, isu soal Novel (Baswedan,-red), pembenahan hukum tidak dilakukan secara kuat. Prabowo tak mempunyai pengalaman mengatasi permasalahan,” kata dia.
Dia menambahkan, peran panelis dan moderator penting selama sesi debat tersebut.
“Di dalam debat perlu digali lebih lanjut oleh panelis atau moderator debat. Sehingga, tidak hanya membedah soal konsen masing-masing saja dalam artinya berdasarkan visi-misi. Harusnya lebih dari itu,” tambahnya.(*)