Soal 7 Kontainer Surat Suara yang Sudah Dicoblos Sempat Geger, Mahfud MD: Mungkin Itu Trik Politik
Informasi soal ada tujuh kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos mengundang kontroversi.
Mahfud MD juga menganggap informasi soal tujuh kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos untuk Pemilu 2019 tidak masuk akal.
Pasalnya, kata Mahfud MD KPU belum mencetak surat suara.
Mahfud menilai, informasi itu hanya trik politik, dan juga gerakan untuk mengacau.
"Apapun, sudah benar KPU lapor ke polisi dan polisi harus usut," kata Mahfud MD lewat cuitannya.
Baca: Daftar 10 Orang Terkaya di Dunia Versi Bloomberg, Bandingkan 10 Orang Terkaya di Indonesia Ini
Baca: Potret Kondisi Perempuan Milenial di Provinsi Jambi dalam Data, Ternyata Kerja Lebih Berat
Baca: Harga Jual Honda Super Cup C125 di Indonesia dan Spesifikasinya, Bisa Untuk Beli Dua Yamaha NMAX
Lapor Polisi
Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, KPU telah berkoordinasi dengan Cyber Crime Mabes Polri untuk menindaklanjuti penyebaran hoaks tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos.
Menurut Ketua KPU Arief Budiman, pihak kepolisian akan segera melacak dan mencari pihak yang menyebarkan berita bohong itu.
Hingga saat ini belum diketahui siapa yang pertama kali membuat dan menyebarkan hoaks yang berawal dari rekaman suara yang tersebar di berbagai sosial media tersebut.
"Saya ingin menyampaikan kepada pihak kepolisian untuk melacak dan mencari siapa yang menyebarkan dan membuat rekaman suara ini, termasuk siapa yang menulis. Jadi ada capture tulisan yang memuat tentang berita
Pada Rabu malam, KPU bersama Badan Pengawas Pemilu melakukan pengecekan informasi itu ke Kantor Bea dan Cukai, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Baca: Apa Penyebab Turap Pasar Kramat Tinggi Jebol? Ini Penjelasan Kepala Dinas
Baca: Ternyata Kai EXO dan Jennie BLACKPINK Miliki Kesamaan, Nama Panggilan yang Sama Hingga Satu Sekolah
Baca: Turap di Pasar Kramat Tinggi Bulian Jebol, Begini Kondisinya
Baca: M Dianto Tendang Bola, Turnamen Fusal Antar OPD di HUT Ke-62 Provinsi Jambi
Arief mengatakan, sebelum meminta pihak kepolisian untuk ikut melacak pelaku, KPU sudah lebih dulu merunut kronologi tersebarnya informasi itu.
Akan tetapi, karena masifnya informasi yang tersebar melalui berbagai platform, KPU belum menemukan penyebar hoaks.
Oleh karena itu, KPU bekerja sama dengan kepolisian mencari pelaku.
Arief menegaskan, KPU akan melawan siapa pun pihak yang mengganggu penyelenggaraan pemilu.
"Jadi orang-orang jahat yang mengganggu pemilu kita, yang mendelegitimasi penyelenggaraan pemilu itu harus ditangkap, kami akan lawan," kata Arief.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Informasi 7 Kontainer Surat Suara Bikin Geger, Mahfud MD Sebut Tidak Masuk Akal.