Siapa Saja Direktur Perusahaan yang Rumahnya Digeledah? KPK Temukan Deposito Rp 1 Miliar

Dari ketiga lokasi yang digeledah, KPK menyita uang Rp 200 juta dan deposito Rp 1 miliar. Selain itu ada dokumen-dokumen keuangan dan ..

Editor: Duanto AS
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas disaksikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kedua kiri) menunjukkan barang bukti terkait operasi tangkap tangan (OTT) Kementerian PUPR di gedung KPK, Jakarta, Minggu (30/12/2018). KPK menetapkan 8 tersangka dengan barang bukti Rp 3,3 miliar, SGD 23 ribu, dan USD 3 ribu terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum. 

Dari ketiga lokasi yang digeledah, KPK menyita uang Rp 200 juta dan deposito Rp 1 miliar. Selain itu ada dokumen-dokumen keuangan dan dokumen proyek SPAM. Siapa saja direktur itu?

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di rumah 3 tersangka kasus suap proyek-proyek pembangunan SPAM ( Sistem Penyediaan Air Minum ) di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2017-2018.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan rumah 3 tersangka itu antara lain, Direktur PT TSP (Tashida Sejahtera Perkasa) Yuliana Enganita Dibyo, Direktur Utama PT WKE (Wijaya Kusuma Emindo) Budi Suharto, dan Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar.

Penggeledahan dilakukan pada Rabu (2/1/2019) sejak pukul 15.00 WIB hingga Kamis (3/1/2019) pukul 03.00 WIB.

KPK menemukan beberapa barang bukti.

"Dari ketiga lokasi disita uang Rp 200 juta dan deposito setidaknya senilai Rp 1 miliar, serta sejumlah dokumen-dokumen keuangan dan dokumen proyek SPAM di sejumlah daerah," katanya kepada wartawan, Kamis (3/1/2019).

Baca Juga:

 Istri Sendiri Tak Tahu Suaminya Anggota Satuan Rahasia Kopassus, Membedah Isi Sat-81

 Masih Ingat Si Kopi Maut Jessica Kumala Wongso? Setelah PK Ditolak Begini Nasibnya

 Maia Estianty Naik Jet Pribadi Keliling Indonesia, Ini Isi Jerohan Pesawatnya

 Hotman Paris Blak-blakan 10 Tahun Tidur Tak Seranjang dengan Istri, Mengapa Akhirnya Sadar?

Kemudian diduga sebagai pihak penerima, ada Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Waro Kustinah, Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.

Anggiat, Meina, Nazar, dan Donny diduga menerima suap untuk mengatur lelang terkait dengan proyek pembangunan SPAM Tahun Anggaran 2017-2018 di Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba 1 dan Katulampa.

http://cdn2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/konpers-ott-kementerian-pupr_20181230_201528.jpg

Petugas disaksikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kedua kiri) menunjukkan barang bukti terkait operasi tangkap tangan (OTT) Kementerian PUPR di gedung KPK, Jakarta, Minggu (30/12/2018). KPK menetapkan 8 tersangka dengan barang bukti Rp 3,3 miliar, SGD 23 ribu, dan USD 3 ribu terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum. 

Dua proyek Iainnya adalah pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan daerah bencana Donggala, Palu, Sulawesi Tengah.

Rinciannya, Anggiat menerima Rp350 juta dan USD5000 untuk pembangunan SPAM Lampung dan Rp500 juta untuk pembangunan SPAM Umbulan 3, Pasuruan, Jawa Timur.

Kemudian, Meina menerima Rp 1,42 miliar dan SSD22.100 untuk pembangunan SPAM Katulampa. Nazar menerima Rp 2,9 miliar untuk pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan Donggala, Palu, Sulawesi Tengah.

Terakhir Donny menerima Rp 170 juta untuk pembangunan SPAM Toba 1.

Lelang diatur sedemikian rupa untuk dimenangkan oleh PT WKE dan PT TSP yang dimiliki oleh orang yang sama. PT WKE diatur untuk mengerjakan proyek bernilai di atas Rp 50 miliar, PT TSP diatur untuk mengerjakan proyek bernilai di bawah Rp 50 miliar.

Pada tahun anggaran 2017-2018, kedua perusahaan ini memenangkan 12 paket proyek dengan total nilai Rp 429 miliar.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved