Kisah Pilu, Nenek Ini Dibebaskan Meski Telah Memutilasi Putranya Sendiri Jadi 70 Bagian

Polisi memeriksa dan tak disangka ia menemukan potongan tangan manusia, dan kaki manusia di dalam tas plastik tersebut

Editor: Nani Rachmaini
Ist
Ilustrasi mutilasi 

Karena hal itu, wanita itu ditahan di kepolisian Khabarovsk, Rusia minggu lalu, dan dihukum karena membunuh putranya ketika dalam kondisi gangguan emosi yang ekstrem.

Dia dibebaskan dari hukuman penjara, tetapi selama 23 bulan telah dilarang meninggalkan kotanya.

Dia tunduk pada jam malam dan tidak dapat mengubah alamatnya tanpa izin.

Pejabat jaksa penuntut negara mengatakan, "Sejujurnya, kami belum memiliki kasus seperti itu dalam 15 tahun terakhir."

(*)

Baca: GALERI FOTO: Lifestyle Nia Ramadhani dan Theresa Wienathan, Kompak Berbusana dan Jalan Bareng

Baca: Gara-gara Satu Keluarga Selfie di Kawasan Air Terjun di Trenggalek, Ayah dan Anak Tewas

Baca: Viral Awan Aneh Seperti Tsunami di Atas Langit Makassar, BMKG Sebut Awan Ini Berbahaya

Baca: Berusaha Melerai, 2 Personel TNI Terjebak di Pertempuran Tank Merkava dan Heli Apache di Lebanon

TONTON VIDEO TERBARU KAMI: DETIK-DETIK AWAN TSUNAMI MUNCUL DI LANGIT KOTA MAKASSAR

IKUTI INSTAGRAM KAMI:

BERITA SUDAH DIMUAT DI GRID DENGAN JUDUL NENEK USIA 70 TAHUN...

(Afif Khoirul M)

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved