Postingan 'Super Pedas' untuk Opick dari Dian Rositaningrum, di Balik Harta Gono Gini dan Hak Asuh

Dian Rositaningrum kesal terhadap Opick, mantan suaminya. Itu dipicu beberapa persoalan. Dia menulis postingan pedas.

Editor: Duanto AS
Kolase Tribunnews
Opick dan Dian Rositaningrum. 

Sampai mereka bingung ketika ada perempuan asing tidur ditempat tidur ayah bundanya..?

Kenapa baru sekarang anak-anak dibutuhkan hadir?

Butuh pengakuan publik?

Simak baik-baik mas bro gambar ini.. ceritanya gambar ini adalah masalalu yang dirindukan anak kita bro.. dan gambar

diambil setelah anak kita melihat ada perempuan asing tidur di tempat tidur ayah bundanya," tulis Dian

Perceraian antara Opick dengan Dian Rositaningrum juga sudah diputuskan oleh Pengadilan Agama, tetapi terkait pembagian harta gono-gini belum juga usai.

Kuasa hukum Dian Rositaningrum , Ina Rachman turut bicara mengenai persoalan tersebut.

Menurut Ina Rachman, postingan Dian Rositaningrumtersebut hanyalah emosi sesaat.

Resepsi pernikahan Opick dan Bebi Silvana dibuka dengan adat Sunda mapag panganten di Hotel Arya Duta, Jalan Sumatera No 51, Senin (17/1/2018) malam.
Resepsi pernikahan Opick dan Bebi Silvana dibuka dengan adat Sunda mapag panganten di Hotel Arya Duta, Jalan Sumatera No 51, Senin (17/1/2018) malam. (TribunJabar.id/ Putri Puspita)

Ina Rachman juga menyebutkan bahwa hubungan antara Dian Rositaningrum dan Opick selama ini tidak ada masalah.

Ia mengatakan bahwa pembagian harta gono gini antara Opick dengan kliennya belum juga selesai.

Tetapi Dian juga mempersilahkan Opick apabila ingin menggugat hak asuh anak.

"Yang harta gono gini saja belum selesai, sekarang mau hak asuh anak, mau yang mana sih?," terang Ina Rachman.

Menurut Ina Rachman, kliennya ingin hidup tenang dan fokus mengenai harta gono-gini saja, karena itu adalah hak Dian berserta anak-anaknya.

Opick dan Dian Rositaningrum
Opick dan Dian Rositaningrum (TribunJabar.com)

Kuasa hukum Dian Rositaningrum menyampaikan bahwa harta gono-gini Opick dan Dian meliputi pesantren, rumah serta sejumlah tanah di Jakarta, Jakarta Timur, dan di daerah.

Buka-bukaan tentang poligami

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved