Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu di Bawaslu Sarolangun Ini Permintaan Syahrial Gunawan
Ia mendesak Bawaslu, untuk coret terlapor dari DCT karena sudah melakukan pelanggaran. Ia mencohtohkan pelanggaran yang laporkan
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: bandot
Laporan wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyanto
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Sidang lanjutan dugaan pelanggaran administrasi pemilu tahun 2019 di kabupaten sarolangun bertempat di Bawaslu Sarolangun kembali digelar dan semakim memanas, Rabu (26/12/2018)
Sidang dugaan Laporan ini adalah tahap pembacaan jawaban dari terlapor atas dugaan yang dilaporkan pelapor.
Dalam jawaban terlapor ini, tidak banyak menyinggung laporan pelapor yang tidak resmi atau ilegal dan sampai ada kata balas dendam.
Di waktu akhir persidangan, pelapor (Syahrial gunawan) mengatakan bahwa surat dan bukti-bukti yang dilaporkannya adalah legal dan resmi.
"ilegal dimana ilegal? bukti aku kan dilegalisir," kata Syahrial gunawan kepada tribunjambi.com sambil menunjukan berkas.
Baca: Puluhan Rumah di Tanjabtim Terendam Banjir, Empat Desa Ini yang Terparah
Baca: Diduga Alami Pelecehan, Putri Dubai Ini Melarikan Diri, 9 Bulan Kemudian Muncul dengan Video Ini
Baca: Perang Dunia III Bisa Terjadi di 5 Tempat Ini, Salah Satunya Dekat dengan Indonesia
Disinggung tentang pernyataan terlapor bahwa adanya dugaan balas dendam, Syahrial Gunawan menyebutkan ini bukan masalah balas dendam, tetapi ini adalah sebuah pelanggaran yang harus diselesaikan dan menurut aturan.
Dan berdasarkan partainya yang pindah partai dari PDIP ke partai lain ada 3 orang yaitu H.M Syaihu, Jannatul firdaus dan Hafiz.
"Pokoknya ini sudah melakukan pelanggaraan, yang aku tuntut hanya 3 orang dari PDIP yang lain bukan urusan aku," katanya
Ia mendesak Bawaslu, untuk coret terlapor dari DCT karena sudah melakukan pelanggaran. Ia mencohtohkan pelanggaran yang laporkan
"Kita main bola, tapi nendang kepala dan dikeluarkan. kalau main bola, Jangan nendang kepala," katanya.
Baca: UPDATE-Anak Krakatau dari Jarak Amat Dekat: Pemburu Asing Dapat Foto Menakjubkan
Baca: Motif Serda JR Tembak Perwira TNI Letkol Dono Kuspriyanto Terungkap, 2 Peluru Tembus Tubuh Korban