Video Rika Verawati, Caleg Cantik yang Kedapatan Bawa Sabu, Ternyata Profesinya
Video Calon Legislatif (Caleg) cantik ditangkap bawa sabu beredar dan menjadi viral di media sosial. Caleg tersebut diketahui bernama Rika Verawati
TRIBUNJAMBI.COM - Video Calon Legislatif (Caleg) cantik ditangkap bawa sabu beredar dan menjadi viral di media sosial.
Caleg tersebut diketahui bernama Rika Verawati (RV).
Setelah penangkapan tersebut, polisi ungkap profesi haram Rika Verawati yang sebenarnya.
“Selain mengonsumsi sabu, dia diduga juga sebagai pengedar dan kurir sabu,” kata Kapolres Cirebon Kabupaten, Ajun Komisaris Besar Suhermanto, di Cirebon, Kamis (20/12/2018).
Baca: Astari Vernideani, Wakil Indonesia Juarai Miss Tourism International 2018
Baca: Ini 3 Alasan Tuan Guru Bajang (TGB) Gabung Partai Golkar
Kejadian penangkapan tersebut diunggah akun Facebook Abdul Ghani pada Jumat (21/12/2018).
Dalam keterangan unggahannya disebutkan bahwa wanita pemilik sabu merupakan seorang caleg Dapil 3 Kuningan.
Pada video yang diunggah tersebut terlihat seorang wanita yang mengenakan blus hitam sedang dilakukan penggeledahan pada mobilnya.
Setelah digeledah ditemukan satu buah plastik klip kecil berisi sabu.
Dikutip dari Kompas.com, caleg perempuan ini dibekuk di dalam mobil usai belanja dari mini market di Jalan Cirebon Kuningan Ciperna.
“Dari tangannya kami baru menyita sabusabu dengan berat kotor satu gram. Pengembangan kasus jaringannya masih kami selidiki. Kami sudah mengantongi beberapa nama jaringan ini,” jelas Ajun Komisaris Besar Suhermanto.
Ia menjelaskan, caleg dari Daerah Pemilihan III (Kecamatan Ciawigebang, Cidahu, Kalimanggis, Meleber, Lebakwangi dan Cipicung) Kuningan ini terjerat dalam Operasi Anti Narkotik Lodaya.
Rika Verawati adalah satu dari 19 tersangka yang ditangkap dalam operasi tersebut.
Baca: Live Streaming Persiter Ternate vs PSM Makassar - Babak 64 Besar Piala Indonesia, Duel Dua Tim Timur
Baca: Daftar Makanan yang Harus Dihindari Oleh Penderita Hipertensi
Jumlah barang bukti yang disita dalam sembilan kasus penyalahgunaan Narkoba ini 2,74 gram sabu, dan 157 butir obat keras.
“RV warga Desa Bendungan Kecamatan, Lebak Wangi, Kabupaten Kuningan,” ujar Suhermanto.
Tersangka, kata Suhermanto, bukan cuma pengonsumsi sabu, tetapi juga diduga sebagai kurir dan pengedar sabu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/22122018_rika-verawati.jpg)