Novanto Bertemu Zumi Zola di Lapas Sukamiskin, Ungkap Aktifitas Selama di Sel Tahanan
Pada Zumi Zola, Setya Novanto sempat berbagi cerita soal aktifitasnya di dalam lapas.
Hakim juga mewajibkan Novanto membayar uang pengganti senilai 7,3 juta Dollar AS dikurangi uang yang telah dikembalikan ke KPK sebesar Rp 5 miliar. Selainitu, mantan orang nomor 1 Golkar itu juga diberi hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik selama lima tahun.
Novanto mulai dipindahkan dan menjadi penghuni Lapas Sukamiskin Bandung sejak 4 Mei 2018.
* Belum Bertemu Keponakan
Keponakan Seya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, juga menjadi terpidana kasus korupsi e-KTP. Dia juga juga menjadi penghuni baru di Lapas Sukamiskin sejak Senin, 17 Desember 2018 kemarin.
Baca: Hasil Liga Italia - AC Milan Seri dengan Bologna, Akibatnya Selisih 19 Poin dari Juventus
Baca: Legenda Danjen Kopassus, Moeng Meski Hanya Bawa Sebilah Pisau, Menang dalam Pertempuran
Baca: Legenda Danjen Kopassus, Moeng Meski Hanya Bawa Sebilah Pisau, Menang dalam Pertempuran
Novanto mengaku telah mengetahui hal itu. Namun, dia mengaku belum bertemu dengan Irvanto. "Wah gak sempet ketemu. Sekarang di lapas sudah ketat. Ikuti saja semua yang berlaku," ujarnya.
Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis Irvanto Hendra Pambudi dan orang kepercayaan Novanto, Made Oka Masagung terbukti bersalah karena menjadi perantara korupsi Setya Novanto terkait proyek e-KTP.
Keduanya divonis 10 tahun penjara dan dihukum membayar denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. (*)
Baca: Legenda MotoGP Mick Doohan Marc Marquez Pindah Tim? Itu Omong Kosong
Baca: Selain Jalan Gubeng Surabaya, Ini Deretan Ruas Jalan yang Pernah Ambles di Surabaya
Baca: Usai Pecat Jose Mourinho, Ini 4 Kandidat Calon Pelatih Manchester United, Siapa Berpeluang Besar?