Bebas Januari 2019, Ahok Ternyata Bisa Lebih Cepat Keluar Penjara Jika Mau Lakukan Hal Ini

Berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Ahok ternyata bisa bebas lebih cepat,

Editor: bandot
TRIBUNNEWS
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat keluar dari mobil tahanan menuju LP Cipinang Jakarta Selasa (09/05/2017) 

TRIBUNJAMBI.COM - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bisa bebas lebih cepat dari penjara.

Ahok sendiri diperkirakan bebas dari penjara pada 24 Januari 2019 mendatang.

Tetapi, berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Ahok ternyata bisa bebas lebih cepat, yakni pada 20 Januari 2019.

Namun, jika Ahok ingin bebas tanggal 20 Januari, ia harus mengajukan remisi dan mengambil cuti tahanan menjelang bebas.

Tribunjambi.com mengutip dari Warta Kota seperti disampaikan Direktur Jenderal Pemasyaraktan Sri Puguh Budi Utami di Lapas Narkotika klas IIA Cipinang, Jakarta Timur, Senin (17/12/2018).

"Ahok Insyallah 20 Januari dibebaskan karena remisi, tapi yang bersangkutan sebenarnya bisa dapat cuti menjelang bebas. Jadi data di kami mungkin Ahok bisa bebas tanggal 24 januari 2019," ungkap Utami.

Baca: Ramalan Gus Dur tentang Ahok jadi Presiden akan Terbukti? 6 Ramalan Lain Telah Terbukti

Baca: Sifat Asli Ahok Terungkap Setelah Mendekam Lama di Dalam Penjara, Ternyata . . .

Baca: Hanya Ingin Bergabung ke PDIP, Ahok Disebutkan Sosok Berikut Inginkan Posisi ini

Meski begitu, Utami menyerahkan sepenuhnya kepada Ahok apakah ingin mengambil cuti menjelang bebas atau tetap bebas murni pada 24 Januari 2019.

"Kalau beliau mengajukan cuti menjelang bebas kemungkinan bisa lebih cepat. Itu haknya, kalau beliau nanti mau," terang Utami.

Sebelumnya, Ahok telah menjalani hukuman sejak 9 Mei 2017.

Ia dinyatakan bersalah oleh majelis hakim karena terbukti melakukan penodaan agama dalam pidatonya di Kepulauan Seribu pada 2016 silam.

Hakim memvonis Ahok selama 2 tahun penjara.

Siapkan Kejutan Saat Bebas

Belum juga bebas dari penjara nama Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok telah jadi bahan perbincangan.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diperkirakan bakal bebas pada tanggal 24 Januari 2019 mendatang.

Saat bebas pada akhir januari 2019 nanti Ahok disebut-sebut bakal membuat kejutan.

Jelang kebebasan Ahok memang banyak kabar spekulasi yang.

Apa kejutan yang akan dilakukan Ahok saat bebas nanti?

Ahok
Ahok ()

Staf Ahok, Ima Mahdiah megiyakan saat bebas nanti Ahok bakal memberikan kejutan.

Menurut Ima, Ahok sudah menyiapkan kejutan tersebut setelah bebas nanti.

Ima memang tak merinci kejutan yang sudah disiapkan oleh Ahok.

Baca: Zumi Zola Bawa Sarung Tangan Saraf Terjepit, Insulin, Alat Sembahyang ke Lapas, Begini Kondisinya

Baca: Alasan Pria Bule Nikahi Cewek Indonesia, Bagaimana Nasib Anak Hasil Perkawinan Itu? Ini Hukumnya

Baca: Jadwal Konser BLACKPINK di Jakarta Ditambah Menjadi Dua Hari,19 - 20 Januari 2019

Baca: Angel Lelga Tersangka Kasus Perzinahan, Ini Kronologi Fiki Alman Dalam Kamar dan Dorong-dorongan

Kata Ima, Ahok sendiri yang memintanya untuk membocorkan.

"Tunggu kejutannya aja," kata Ima seperti dikutip dari Kompas.com.

 

Ima melanjutkan, bersamaan dengan kejutan yang akan diberikan nanti Ahok juga akan menyampaikan rencana jangkan panjang pasca bebas dari Mako Brimob.

Termasuk soal keputusan Ahok akan kembali ke dunia politik atau tidak sama sekali.

"Nanti sekalian disampaikan Bapak (Ahok), akan dijelaskan semuanya," kata Ima.

Lantas apa kejutan yang telah disiapkan ?

Kabar yang dirangkum Tribunjambi.com belum juga bebas dari tahanan namun Ahok disebut-sebut telah banjir undangan untuk jadi pembicara.

Tak main-main, undangan tersebut bahkan datang dari luar negeri. Negara-negara Benua Aisa, Amerika bahkan dari Australia disebut-sebut telah melayangkan undangan untuk Ahok.

Selain telah banjir undangan dari luar negeri, pasca bebas Ahok dikabarkan juga bakal merealisasikan sebuah acara televisi "Ahok Show".

Pada tahun 2017 lalu, Ahok memang mencari stasiunm televisi yang tertarik untuk menayangkan program Ahok Show.

Ahok Show, dilansir dari Kompas.com, sebuah acara berdurasi satu jam.

Dalam Ahok Show, Basuki Tjahaja Purnama menjadi host.

 

Jumat (17/3/2017) Ahok Show sempat tayang di akun media sosial milik BTP atau Ahok, seperti Instagram, Facebook dan Youtube.

Baca: BREAKING NEWS Jasad Ilham Ditemukan di Bawah Jembatan Sungai Damai, Suasana Tegang di Lokasi

Baca: Prabowo Subianto Ngaku Tak Pantas, Fadli Zon: Jadi Imam Sholat untuk Pencitraan Politik Murahan

"Gue mau bikin, kalau 'Ahok Show' laku, gue mau bisnisin. Masuk (tayang di stasiun) TV," kata Ahok, di XXI Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Sabtu (18/3/2017) dikutip dari Kompas.com.

Menurut Ahok nantinya keuntungan yang didapat dari Ahok Show akan dibagi ke stasiun televisi dan dirinya.

Pada saat itu, Ahok membantah bila Ahok Show dimanfaatkan untuk menarik perhatian pemilih muda dalam Pilkada DKI Jakarta.

"Enggak. (Ahok Show) masuk TV, kita kerjasama bagi hasil," kata Ahok tertawa.

Namun belum terwujud keinginan untuk menayangkan Ahok Show di TV, Ahok sudah terjerat kasus penistaan agama.

Ima pun membenarkan adanya kabar Ahok Show bakal diproduksi usai Ahok keluar dari penjara.

Menurutnya pembuatannya bakal dilangsungkan sebelum Pilpres 2019 digelar.

Lalu apa konsep Ahok Show? Ima masih belum mau membocorkannya.

Penampilan Terbaru Ahok 

Apa kabar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (BTP) ?

Setelah hampir 2 tahun menjalani hukuman penjara terkait kasus penodaan agama, Ahok rencananya bakal bebas murni pada awal tahun 2019 ini atau di Bulan Januari

Ahok menjalani hukuman sejak 9 Mei 2017.

Ahok kini terlihat lebih kurus dari sebelum dirinya menjalani hukuman penjara.

Baca: Ramalan Zodiak 18 Desember 2018, Virgo Nampaknya Lagi Ketakutan, Libra Rezeki Lancar

 

Video kondisi terkini Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau yang kerap disapa Ahok di penjara viral di media sosial.

Video tersebut diunggah akun Instagram Save Ahok. Tampak ahok mengenakan kaos warna biru seraya mengucapkan rasa terima kasih pada pembaca buku tentang dirinya.

Berita terkini Unik dan Menarik Like Fans Page Tribun Jambi

 

Dikutip TribunWow.com dari Instagram @save.ahok, terlihat video Ahok yang berlatar belakang poster merah putih mengungkapkan terima kasih, Selasa (4/11/2018).

"Saya Basuki Tjahaja Purnama mau mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada saudara-saudara yang telah membaca buku A Man Called Ahok, tulisan dari Kurawa," ujarnya

Ahok sendiri mengaku, dirinya telah usai membaca buku tersebut.

Perjalanan Kisah Aksi 212 dari Zaman Ahok hingga Reuni 212 di Zaman Anies

Menarik Perhatian Meski Dalam Bui

Meski mendekam di dalam rutan Mako Brimob, nama Ahok tetap ramai diperbincangkan dengan sejumlah isu.

Mulai dari perceraian, hingga isu soal jabatan yang akan diemban usai bebas dari Mako Brimob.

Berikut Gosip Terpanas mengenai Ahok selama dipenjara

Menikahi Polwan Mantan Ajudan Veronica Tan

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Bripda PND
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Bripda PND (Kompas.com, istimewa)

Gosip yang belum lama ini beredar ialah Ahok akan menikah dengan seorang polwan usai bebas dari Mako Brimob.

Wanita yang diisukan akan menikah dengan Ahok yakni Bripda PND.

Bripda PND merupakan seorang polwan yang sempat menjadi ajudan Veronica Tan yang merupakan mantan istri dari Ahok.

 

Meski demikian isu tersebut belum bisa dibenarkan karena tak ada keterangan dari Ahok maupun Bripda PND.

Pun begitu adik Ahok, Fifi Lety yang tak menjelaskan soal kabar Ahok akan menikah lagi.

Digadang-gadang Jadi Ketum PSSI Gantikan Edy Rahmayadi

Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok (Tribunnews.com-Instagram/Saveahok)

Banyak warganet yang menggadang-gadang Ahok untuk menempati jabatan Ketua Umum PSSI usai bebas dari Mako Brimob.

Kredibilitas Ahok dan kinerjanya di pemerintah dianggap modal besar untuk memperbaiki struktur di tubuh PSSI.

Wacana ini muncul berbarengan dengan desakan masyarakat pada Edy Rahmayadi untuk mundur dari PSSI.

Keberhasilan Ahok dalam membawa perubahana sekaligus memerangi korupsi di lingkungan pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi patokannya.

Peluang Jadi Menteri Pasca Bebas

Ahli hukum dan tata negara yang lain, Zainal Arifin Mochtar aturan menjadi menteri mengacu pada Undang-undangan Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Di pasal 22, syarat pengangkatan menteri tidak boleh dipidana penjara karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.

Zainal Arifin mengatakan, sebenarnya akan banyak perdebatan yang timbul terkait itu.

Terkait apakah Ahok bisa jadi capres dan sebagainya.

"Tapi, menurut saya, tidak perlu disibukkan kembali perdebatan itu. Cukup tanyakan saja ke Ahok dia mau maju apa enggak. Kalau dia enggak mau maju, kan, selesai kita enggak usah ribut. Kalau dia maju, baru kemudian mari kita perdebatkan kembali soal itu," ujar Zainal.

Follow Instagram Tribun Jambi

Bisakah Menjadi Caleg?

Melansir Kompas.com, Pengamat hukum tata negara Refli Harun mengatakan bisa saja Ahok mendaftarkan jadi caleg asalkan mengikuti ketentuan UU dan Peraturan KPU.

"Menurut UU, yang penting dia declare pernah jadi narapidana," ujar Refli.

Apa yang disampaikan Refli tercantum dalam Pasal 240 huruf g yang isinya :

"Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana".

Berdasarkan Peraturan KPU, aturannya juga sama yaitu sang calon mengumumkan bahwa dia mantan narapidana.

Hanya saja, aturan yang baru melarang mantan narapidana korupsi, narkoba, dan kejahatan seksual terhadap anak jadi caleg.

"Tetapi, aturan KPU yang lagi kontroversial ini, kan, tidak menyebut kejahatan Ahok sebagai salah satu yang dilarang," kata Refli.(*)

Subscribe Youtube Tribun Jambi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved