Kejadian di Medan, 17 Polisi yang Sebar Video Penangkapan Narkotika4 Kg Dimutasi Kapolda
Sebanyak 17 personel itu diduga terlibat dalam perekaman dan penyebaran video yang sempat viral di media sosial dan YouTube.
"Kita akan melakukan pemeriksaan internal kepada anggota yang dengan seenaknya menyebar video penangkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu di Tanjungmorawa," kata Irjen Pol Agus Andrianto'>Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, Selasa (11/12/2018).
Ia mengatakan dalam upaya penangkapan kasus narkotika sebaiknya kalaupun direkam itu hanya untuk kepentingan ke dalam saja dan tidak perlu disebarluaskan karena itu bisa saja menimbulkan ekses yang tidak perlu bahkan bisa dimanfaatkan pihak tertentu agar soliditas yang terbangun menjadi rusak atau terkoyak.
"Kejahatan Narkotika ini korbanya tidak pandang bulu, bukan hanya masyarakat, Kaum terpelajar, Pengusaha, Pendidik, Anggota Polri maupun TNI. Oleh karena itu perlu penanganan yang ekstra keras dari semua komponen masyarakat dan Pemerintah dalam penanggulangannya" ujarnya.
Baca: Promo di Gramedia Jambi Cashback Hingga Rp 80 Ribu & Bedah Buku Nanti Kita Cerita Tentang Hari Ini
Baca: Detik-detik Evakuasi 3 Korban Anak-anak yang Tewas Saat Mobil Tenggelam di Jalan AMD Muara Bulian
Mengenai Viralnya video penangkapan kasus narkotika yang melibatkan oknum anggota TNI, orang nomor satu di Polda Sumut ini menyatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan internal.
"Sudah pasti kita akan melakukan pemeriksaan internal. Mengingat selama ini hubungan TNI dan Polri sudah sangat akrab dan sudah terjalin hubungan yang mengakibatkan solidaritas antara TNI dan Polri semakin tinggi," katanya.
Maka dari itu, kata mantan Wakapolda Sumut ini, pihaknya meminta maaf kepada seluruh jajaran TNI AD khususnya jajaran Kodam I/BB atas Viralnya video penangkapan kasus narkoba.
"Saya katakan sekali lagi, saya akan lakukan pemeriksaan internal kepada anggota untuk mengetahui siapa pelaku penyebar video tersebut," tegasnya.
Ia menduga, penyebaran video penangkapan ini tidak menutup kemungkinan ingin merusak hubungan harmonis antara TNI dan Polri yang selama ini sudah sangat bersinergi dan mempunyai solidaritas yang tinggi.
"Kita di sini mengaku salah. Makanya kita meminta maaf kepada jajaran TNI khususnya Kodam I/BB. Saya rasa, tidak ada salahnya meminta maaf karena itu merupakan hal yang sangat mulia," katanya.
Ia menyatakan video penangkapan tersebut sudah viral, ini pasti ulah anggota dan itu sudah menyalahi.
"Tidak menutup kemungkinan kan ada anggota yang ingin memecahbelah TNI dan Polri? Maka dari itu, saya akan lakukan pemeriksaan secara internal," katanya.
Lantas, sambungnya, tidak ada yang salah ketika perbuatan anggota bisa menyebabkan perpecahan, pimpinannya yang meminta maaf.
Mengenai sanksi apa yang bakal diberikan kepada personel yang melakukan penyebaran video tersebut, orang yang sudah bekerja di Sumut sejak Letnan dua ini mengaku masih memikirkan sanksi yang cocok buat penyebar video penangkapan yang sudah viral itu.(akb/tribun-medan.com)
Baca: Timses Jokowi: Suara Rakyat Jateng Tak Akan Pindah, Merah, Kuning, Hijau Solid
Baca: Kedapatan Bawa Sabu 2,6 gram, Jupriadi Divonis Penjara 6 Tahun dan Denda Rp 800 juta
Baca: Daftar Danjen Kopassus sejak 1952-Sekarang, Ungkap Misi Rahasia dengan CIA