Hasil Pleno DPT HP, Bawaslu Provinsi Jambi Beri 10 Catatan Khusus Untuk KPU, Ini Poin-poinnya
Bawaslu Provinsi Jambi memberikan catatan terhadap hasil pleno DPT HP Pemilu legislatif dan presiden 2019.
Penulis: andika | Editor: bandot
Laporan wartawan Tribun Jambi Andika Arnoldy
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Bawaslu Provinsi Jambi memberikan catatan terhadap hasil pleno DPT HP Pemilu legislatif dan presiden 2019.
Bawaslu minta agar KPU menghapuskan daftar pemilih ganda.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi Fachrul Rozi mengatakan Bawaslu Provinsi Jambi menyampaikan beberapa saran dan pendapat, yaitu KPU harus melibatkan Partai Politik saat Pleno DPT.
Lalu menghadirkan Dukcapil, melakukan Penyelesaian Coklit Terbatas terhadap hasil analisis pemerintah.
" Kami juga minta agar KPU menyelesaikan data ganda," ujar Fachrul Rozi.
Baca: Angkat Tentang Suku Anak Dalam Mahasiswa Universitas Jambi Juara 3 Lomba Cipta Karya Nasional
Baca: Aminah Cendrakasih Tetap Jalani Syuting Si Doel The Movie 2, ke Lokasi Diantar Ambulans
Baca: Buruh di Pasar Angso Duo, Tega Tikam Teman Sendiri. Diduga Ini Penyebabnya
Selain itu pihaknya minta agar Melakukan Perbaikan data Invalid Memasukkan data AC.
Memastikan Pemilih 17 Tahun.
Mendata Kepastian Pemilih Disabilitas Mental
Selain itu pihaknya juga minta agar Bawaslu mendata Daerah Dampak Bencana.
Dan menyesuaikan data Berita Acara dengan Sidalih
Baca: Awas Main HP di Kamar Mandi, Bisa Bernasib Seperti Gadis Ini, Tewas Kesetrum Handphone
Baca: BREAKING NEWS: Terobos Banjir, Mobil Camat Jangkat Tenggelam, Tiga Penumpang Dikabarkan Meninggal
Baca: Sempat Diperingatkan Mobil Camat Jangkat Timur Tetap Terobos Banjir, Tiga Penumpang Meninggal Dunia
"Dari 10 poin itu, pada saat rapat pleno, KPU Provinsi Jambi sudah menindaklanjuti termasuk juga memastikan Bawaslu Kab/Kota sudah menerima salinan softcopy by name by address," ujar Fachrul Rozi