Jadwal Vonis Zumi Zola

Menghitung Peluang Zumi Zola Bebas dari Tuntutan Penjara 8 Tahun? Ini Pasal Jaksa KPK yang Menjerat

Menhitung peluang Zumi Zola bebas dari tuntutan penjara 8 tahun? Ini pasal-pasal Jaksa KPK yang menjeratnya

Penulis: Duanto AS | Editor: Duanto AS
Grafis Tribun Jambi/Wawan Kurniawan
Gubernur nona-ktif Jambi, Zumi Zola, saat berada di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/9/2018). 

Melansir tribunnews.com, sidang penyampaian nota pembelaan atau pleidoi Zumi Zola, Gubernur non-aktif Jambi, digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Kamis (22/11/2018).
Dalam sidang tadi siang, banyak hal diungkapkan dalam pledoi Zumi Zola. Dia juga mengajukan permintaan ke majelis hakim.

Dalam nota pembelaan atau pledoi pribadinya, terdakwa Zumi Zola menyampaikan bahwa kondisi ekonomi keluarga tengah terpuruk.

Terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Zumi Zola mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (17/9/2018). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Zumi Zola mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (17/9/2018). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Zumi Zola meminta KPK mengembalikan uang di dalam brankas miliknya yang disita dari vila milik keluarganya di Bukit Ibul, Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak Barat, Tanjung Jabung Timur.

"Majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU) saya tidak simpan banyak harta sewaktu saya menjabat sebagai kepala daerah. Penghasilan ketika saya artis dan hasil penjualan apartemen saya tahun 2014 sudah digunakan untuk memenuhi kebutuhan saya maju jadi Bupati Tanjung Jabung Timur," ujar Zumi Zola.

Zumi Zola mengatakan menjabat sebagai Bupati Tanjung Jabung Timur selama empat tahun lalu mengundurkan diri, karena hendak maju di Pemilihan Gubernur Jambi.

Menang dalam pilkada sebagai Gubernur Jambi dan menjabat selama dua tahun, kini posisinya dinonaktifkan sebagai Gu‎bernur Jambi karena menyandang status tersangka di KPK, mendekam ditahanan dan kini duduk di kursi terdakwa.

"Penghasilan artis saya sudah saya jual untuk bantu keluarga, sebagian saya simpan di brankas.‎ 2015 ayah saya mengundurkan diri dan memberikan saya uang untuk bekal kampanye. Uang di brankas saya itu uang lama. Ada sisa saya belajar di Inggris saat S-2. Sama sekali tidak ada hubungan dengan perkara ini," paparnya.

Dengan kerendahan hati, diungkap Zumi Zola, dirinya memohon agar‎ uang bisa dikembalikan dan beberapa rekeningnya bisa kembali dibuka guna memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

"Anak saya balita, yang sulung usia 4 tahun dan yang kedua usia 2 tahun.‎ Kondisi saya sekarang butuh perawatan rutin diabetes. Hanya dari brankas itulah saya bisa biayai kehidupan sehati-hari," imbuhnya.

Sherrin Tharia jualan jilbab

Kasus suap yang menyeret nama Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola yang kini ditahan KPK pada Senin (9/4) membuat kondisi ekonomi keluarganya anjlok.

Aset berharganya yang disita membuat Zumi Zola tak lagi dapat menafkahi sang istri, Sherrin Tharia.

Meski sebelumnya Sherrin Tharia mengaku keluarganya telah kaya sejak dulu, namun Zumi Zola justru menyebutkan bahwa sang istri berjualan jilbab demi menyambung hidup. ( Jadwal vonis Zumi Zola)

Hal ini disampaikan Zumi Zola saat memohon agar brankas berisi uang serta villa mewah keluarganya di Jambi dikembalikan.

Pasalnya, Zumi Zola berdalih uang yang ada dalam berankas tersebut semata uang pribadinya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved