Hotman Paris Bilang Gugatan ke Boeing sudah Diajukan, Keluarga Peluang Dapat Jutaan Dolar

Hotman Pari mengatakan keluarga korban kecelakaan Lion Air JT 610 tidak perlu khawatir klaim asuransi yang akan mereka terima.

Editor: Duanto AS
Kolase Instagram/Hotman Paris
Hotman Paris Hutapea bersama bocah usia 11 tahun yang jadi korban pemerkosaan. 

TRIBUNJAMBI.COM - Kabar terkait kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 kembali mengemuka. Kali ini, terkait gugatan ke perusahaan pembuat pesawat The Boeing.

Ada peluang untuk mendapatkan ganti rugi jutaan dolar bagi keluarga penumpang pesawat yang mengalami kecelakaan beberapa waktu lalu.

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengaku mendapat WhatsApp dari Amerika, yang berisi kabar bahwa gugatan terhadap perusahaan The Boeing dari investor telah diajukan.

Hal tersebut terlihat dari unggahan Hotman di Instagram-nya, @hotmanparisofficial, pada Minggu (2/12/2018), sebagaimana dituliskan tribunnews.com.

Hotman mengatakan investor telah ajukan gugatan terhadap perusahaan The Boeing.

"Jadi investor telah menggugat Boeing yang ada di Amerika," ujar Hotman Paris.

Dia mengatakan bahwa keluarga korban kecelakaan Lion Air JT 610 tidak perlu khawatir klaim asuransi yang akan mereka terima.

Baca Juga:

Kondisi Zumi Zola di Dalam Rumah Tahanan, Jelang Vonis pada 6 Desember 2018

Penampilan Sederhana Suhay Salim saat Menikah di KUA, Cuma Pakai Celana Jins

5 Fakta Penting di Reuni 212 Tahun 2018, Mulai dari Kesulitan Anies Hingga Lagu Bohong

Hasil Liga Spanyol Hari Ini Pekan ke 14, Barcelona Vs Villarreal dan Girona Vs Atletico Madrid

Hasil pertandingan Liga Italia AS Roma vs Inter Milan, Raik 1 Poin di Kandang dengan Skor 1-1

Ia menambahkan mereka akan mendapat ganti rugi dari perusahaan asuransi yang ada di Inggris.

"Jadi keluarga korban pesawat Lion Air ada klaim yang bisa diajukan sangat besar yang akan dibayar perusahaan besar di Inggris," terang Hotman.

Kemudian, dia mengatakan ganti rugi bisa sampai jutaan dollar.

"Jangan sia-siakan itu karena jumlahnya hingga jutaan dollar," tukasnya.

Sebelumnya Ia mendatangkan pengacara Manuel von Ribbeck dan timnya dari Ribbeck Law Chartered, Chicago, Amerika Serikat.

Dia mengatakan pihak keluarga untuk hubunginya jika ingin lakukan penuntutan perusahaan pesawat The Boeing Company yang bermarkas Chicago, di Amerika.

Ribbeck mengatakan tak perlu menunggu investigasi karena butuhkan waktu lama.

"Tidak ada alasan untuk menunggu laporan akhir dari investigasi karena bisa memakan waktu berbulan-bulan atau bertahun-tahun, laporan akhir tidak akan menetapkan kewajiban, keputusan siapa yang bersalah dalam kecelakaan ini akan ditentukan oleh hakim atau juri di Amerika," kata Ribbeck melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (23/11/2018).

Fakta baru

Kompas.com menuliskan terungkap fakta baru tentang kecelakaan pesawat Lion Air penerbangan JT610.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi ( KNKT) telah mengumumkan laporan awal kecelakaan pesawat dengan registrasi PK-LQP yang jatuh di perairan Karawang, pada 29 Oktober 2018.

Tergambar bagaimana kondisi pesawat itu di udara, kemudian jatuh menghantam permukaan laut.

Dalam laporan awal tersebut disajikan data dari kotak hitam flight data recoreder (FDR) yang menunjukkan bahwa sebelum pesawat jatuh, hidung pesawat Lion Air JT610 turun secara otomatis hampir 24 kali dalam 11 menit.

Pilot dan kopilot berulang kali berupaya untuk membawa pesawat naik kembali sebelum akhirnya kehilangan kontrol.

Pesawat kemudian menukik dengan kecepatan sekitar 700 kilometer per jam sebelum akhirnya menghantam laut.

Data FDR Lion Air JT610 bisa dilihat di foto di bawah ini.

Perhatikan grafik biru TRIM MANUAL dan grafik orange TRIM AUTOMATIC. Hidung pesawat turun lebih dari 20 kali dalam 11 menit (grafik oranye).

Grafik biru menunjukkan upaya pilot membawa hidung pesawat naik kembali.

s

Data FDR Lion Air JT610. Grafik biru dan orange (dua paling atas) menunjukkan upaya pilot menaikkan hidung pesawat, melawan kendali otomatis yang membawa hidung pesawat turun.(KNKT)

Laporan awal KNKT dari pembacaan data FDR ini konsisten dengan penyelidikan Boeing soal sistem Maneuvering Characteristics Augmentation System (MCAS).

MCAS adalah sistem otomatis yang mencegah pesawat stall atau kehilangan daya angkat dengan menurunkan hidung pesawat secara otomatis, meski dalam kondisi terbang manual (Autopilot OFF).

Meski demikian, MCAS bukan satu-satunya faktor penyebab jatuhnya Lion Air JT610.

Kepala Subkomite Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo, dalam jumpa pers di kantor Kemenhub, Rabu (28/11/2018), mengatakan, insiden ini merupakan multiple failure.

"Pilot menghadapi berbagai kerusakan dalam waktu yang sama," kata Nurcahyo.

Faktor lain yang masih diselidiki saat ini adalah sensor Angle of Attack (AoA) dalam pesawat.

Sensor mirip sirip kecil yang berada di samping hidung pesawat ini mendeteksi sudut angle of attack (kemiringan hidung pesawat) saat terbang.

KNKT juga mengungkap kerusakan yang sama yang dialami oleh PK-LQP dalam penerbangan sehari sebelumnya (28/10/2018), yakni rute Denpasar-Jakarta.

Saat itu, kopilot mengatakan bahwa kendali pesawat terasa berat saat ditarik ke belakang (untuk membawa hidung naik).

Pilot kemudian mengubah trim stabilizer ke posisi CUTOUT, untuk mematikan sistem trim otomatis sehingga trim diatur secara manual.

Langkah itu sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan Boeing dan Federal Aviation Admisnitration (FAA) setelah kecelakaan JT610 terjadi.

Menurut Nurcahyo, KNKT selanjutnya akan berdiskusi dengan Boeing dan FAA di Amerika Serikat (AS) untuk membahas temuan awal ini. (*)

TRIBUN JAMBI DI INSTAGAM:

Baca: Pramugari AirAsia Ini Diburu Netizen Gara-gara Parasnya Seperti Ini

Baca: 10 Foto Model Cantik Angela Lee, Terjerat Kasus Tas Branded Mewah, Masuk hingga Keluar Penjara

Baca: Nasib Istri dan Anak setelah Zumi Zola di Penjara, Jelang Vonis 6 Desember

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved