e-Tilang di Kota Jambi Mulai Hari Ini, Langgar Lalu Lintas Surat Tilang Langsung Diantar ke Rumah

Mulai Senin (3/12) Pemkot Jambi akan memberlakukan sitem tilang elektronik.

Penulis: Rohmayana | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Rohmayana
Walikota Jambi Syarif Fasha 

"Jadi kita sudah terkoneksi dengan seluruh wilayah di Indonesia. Kalau ada kenadaraan pelat B, melanggar lalu lintas di Jambi maka bisa langsung kita sampaikan ke Jakarta," ujarnya.

Baca: Berjuang Lawan Leukimia, Shakira Aurum Hanya Sanggup Makan 2 Suap, Denada Sholat Harus Dekat Dia

Sementara itu, pihaknya juga menugaskan lima pihak kepolisian untuk berjaga di ruang COC. Sehingga bisa mengetahui, apakah pelanggar memang harus ditilang atau tidak.

"Karena yang lebih berhak dan mengetahui apa saja kesalahan pengendara adalah pihak lantas," ujarnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved