Dereta Fakta Baru Terungkap di Kasus Misteri Mayat Dalam Almari, Janji Uang Lin Puspita

Sebelum korban dihabisi nyawanya oleh pelaku Sabtu (17/11/2018), terkuak bahwa korban mengajak pelaku NR untuk menemani ...

Editor: Duanto AS
Kolase Tribun Jambi
Dua tersangka pelaku pembunuhan Cik Tuti Iin Puspita saat dititipkan di Polres Bungo. 

"Total ada 13 adegan yang diperagakan pelaku ketika menghabisi nyawa korbannya," ucap Kombes Indra, Jumat (23/11/2018).

Diketahui, rekonstruksi yang digelar dimulai ketika korban yang diperankan oleh seorang pengganti, tiba di kamar kosnya dan menendang pintu kamar.

Dari dalam kamar telah ada dua pelaku dan pada akhirnya terjadi cekcok hingga pelaku menghabisi nyawa korban.

Dari rekonstruksi tersebut pelaku Y memperagakan ketika dirinya menghantam korban menggunakan palu hingga terjatuh.

Usai korban terjatus, pelaku memperagakan bagiamana dirinya melilit leher korban dengan seutas tali dan memastikan korban benar-benar tewas.

Pelaku kemudian membawa korban kedalam kamar mandi.

Dari dalam kamar mandi, lalu pelaku memindahkan korban ke dalam lemari pakaian.

5. Korban Penggemar Doraemon

Adegan rekonstruksi yang digelar di dalam kamar korban, menunjukkan bahwa banyak panjangan di dalam kamar korban yang bertema tokoh kartun doraemon.

Taidak hanya boneka, pernak pernik seperti jam dinding, stiker, topi, sampai dengan seprai kasur kamr korban, bertema tokoh kartun doraemon.

Dari rekonstruksi tersebut, diketahui jika kamar korban dalam keadaan berantakan dan sejumlah pakaian da barang-barang lain banyak yang tercecer.

Selain itu,pintu lemari tempat korban ditemukan juga dalam keadaan rusak.

Dari kamar tersebut, juga masih terdapat bekas darah yang sudah mulai mengering di lantai kamar kos korban.

Kemudian, di dinding kamar kos korban, juga terdapat foto siluet keluarga yang diduga adalah keluarga lengkap korban.

6. Warga Antusias Ikuti Rekonstruksi

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved