Kapal Tanpa Nama Dikejar dan Diamankan Polairud, Ternyata Bawa Ratusan Miras Ilegal, Tujuanya kesini

Kejadian ini bermula saat sebuah kapal speed boat warna abu-abu tanpa nama, melintas di perairan Sungai Pengabuan, Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat)

Editor: Suci Rahayu PK
tribunjambi/darwin
Spead boat membawa miras ilegal diamankan Pol Airud Mabes Polri, di peraian Tanjung Jabung Barat, Jumat (30/11/2018) dini hari 

Bawa Ratusan Dus Miras Ilegal, Kapal Tanpa Nama Dikejar dan Diamankan Polairud, Ternyata Akan Dibawa Kesini

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Upaya penyelundupan minuman keras (Miras) lewat jalur laut, digagalkan Kapal Patroli Anis Madu 3009 dari Polairud Mabes Polri (Baharkam Polri).

Penggagalan penyelundupan ini dilakukan Jumat (30/11) dini hari di wilayah perairan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Baca: BREAKING NEWS: Drs H. Mayloedin Mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Meninggal Dunia

Sebelum berhasil ditangkap, sempat terjadi pengejaran.

Kejadian ini bermula saat sebuah kapal speed boat warna abu-abu tanpa nama, melintas di perairan Sungai Pengabuan, Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat).

Melihat hal yang mencurigakan, Kapal Patroli Anis Madu 3009 dari Polairud Mabes Polri (Baharkam Polri) melakukan pengejaran.

Setelah dikejar dan dihadang, Kapal Patroli Anis Madu 3009 dari Polairud Mabes Polri (Baharkam Polri) berhasil menghentikan kapal tersebut.

Setelah dilakukan penggeledahan, ternyata ada ratusan dus minuman keras (Miras) ilegal.

Pol Airud Mabes Polri, mengamankan ratusan dus mirasa ilegal di peraian Tanjung Jabung Barat, Jumat (30/11/2018) dini hari dari kapal spead boat tanpa nama
Pol Airud Mabes Polri, mengamankan ratusan dus mirasa ilegal di peraian Tanjung Jabung Barat, Jumat (30/11/2018) dini hari dari kapal spead boat tanpa nama (tribunjambi/darwin)

Komandan Kapal Anis Madu 3009, Polairud Mabes Polri, AKP Ambar Marwanto, S.ST mengatakan, penangkapan ratusan dus miras ilegal tersebut, dilakukan pada Jumat (30/11) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

"Ratusan dus miras ilegal tersebut dimuat dalam Speed Boat 200 PK (mesin 5 x 200 PK, red) warna abu-abu tanpa nama," ungkapnya.

Speed Boat tanpa pama tersebut berlayar dari OPL Singapura (Laut Lepas) tujuan Pulau Kijang, Riau. Namun, dalam perjalanan di perairan Tanjab Barat, tim Patroli mencurigai kapal motor berwarna abu-abu tanpa nama tersebut.

Baca: Pengumuman Peserta Lolos SKB CPNS Kemenkumham 2018 di cpns.kemenkumham.go.id dan Link Alternatif

Baca: Pasangan Crazy Rich Surabaya, Jusup Cayadi & Clarissa Wang Prewedding di 5 Benua, Begini Mesranya

Dari hasil pemeriksaan, diketahui Speed Boat warna abu-abu tersebut membawa minuman keras ilegal berbagai merk seperti Contreau, Chivas Regal dan Martell, yang disembunyikan di dak kapal dan ditutup terpal.

"Muatan ratusan dus minuman keras tanpa cukai itu tidak terdaftar dalam manifest," terang Komandan Kapal Anis Madu 3009 kepada Tribunjambi.com.

Sambungnya lagi, selain mengamankan ratusan dus minuman keras ilegal, tim juga mengamankan tujuh ABK dan speed boat warna abu-abu tersebut.

Baca: Persela Lamongan vs Persib Bandung - Susunan Pemain yang Disiapkan Mario Gomez, Kapten Tak Dibawa

Saat ini speed boat tanpa nama tersebut disandarkan di Pelabuhan Marina Kuala Tungkal.

Dan, ke tujuh ABK tersebut saat ini diamankan di Kapal Anis Madu 3009 guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Tribunjambi.com)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved