Zumi Zola Dampingi Sang Ayah Sampai ke Liang Lahat, Begini Pidatonya di Pemakaman Zulkifli Nurdin

Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola hadir pada pemakaman Almarhum Zulkifli Nurdin. Zumi Zola juga menyampaikan sambutan dari pihak keluarga

Penulis: andika | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI/ANDIKA ARNOLDY
Zumi Zola Kamis (29/11/2018) hadiri pemakaman Zulkifli Nurdin ayahnya yang meninggal dunia di pemakaman keluarga Sukorejo, Kota Jambi 

Tampak sahabat, keluarga yang mengantarkan.

Baca: FOTO-FOTO Ratu Munawaroh Menangis saat Jenazah Zulkifli Nurdin Diberangkatkan

Baca: Apa Gejala Diabetes yang Harus Cepat Disadari, Mulai Gusi Bengkak hingga Cepat Lapar

Selain itu juga tampak Istri almarhum Ratu Munawaroh, istri Zumi Zola Sherin Tharia dan dua anaknya.

Sementara Gubernur Jambi Nonaktif, Zumi Zola akan hadir sekitar pukul 10.00.

Zumi Zola Dapat Izin

Zulkifli Nurdin mantan Gubernur Jambi yang juga ayah dari Zumi Zola bakal dikemumikan di Jambi.

Zulkifli Nurdin meninggal dunia pada Rabu (28/11/2018) di Rumah Sakit Pondok Indah Jakarta.

Pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) Jakarta sudah memberikan izin kepada terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan suap Zumi Zola untuk keluar dari tahanan dengan pengawalan.

Terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Zumi Zola menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/11/2018). Gubernur Jambi nonaktif itu dituntut delapan tahun penjara dan denda Rp1 miliar dengan subsider enam bulan penjara.
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Zumi Zola menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/11/2018). Gubernur Jambi nonaktif itu dituntut delapan tahun penjara dan denda Rp1 miliar dengan subsider enam bulan penjara. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Hal itu menyusul kabar duka meninggalnya sang ayah Zulkifli Nurdin yang juga mantan gubernur Jambi.

“Saya belum sampai kesana (RS Pondok Indah) masih dalam perjalanan. Tapi (Zumi Zola) sudah diizinkan oleh pengadilan dengan pengawalan dari KPK,” ujar Pengacara Zumi Zola, M Farisi, Rabu(28/11).

Menurut Farizi, pada Rabu siang, Zumi telah mengajukan izin kepada majelis hakim untuk membesuk ayahnya yang sedang dalam kondisi kritis.

Saat ini, Zumi masih berstatus sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Pernyataan serupa juga dilontarkan Pengacara Zumi Zola lainnya, Handika Honggowongso.

Zulkifli Nurdin
Zulkifli Nurdin (ist)

Kata Handika pihaknya sangat berterimakasih kepada KPK dan pengadilan tipikor, Jakarta yang sudah memberikan izin kepada kliennya untuk bertemu yang terakhir kali dengan ayahanda Zulkifli Nurdin.

“Kami sudah berupaya minta izin pada peradilan supaya diperkenankan pak Zumi untuk menjenguk dan mendampingi ayahandanya. Dan Alhamdulillah pihak pengadilan memberikan izin, dan kami juga sangat berterimakasih pada pihak KPK atas responsifnya memberikan dan melaksanakan izin tersebut sehingga pak Zumi bisa mendampingi ayahandanya pada saat-saat ini di rumah sakit,”ujar Handika.

Handika juga menjelaskan, Zumi diberikan izin selama sehari sampai dengan ayahanda dimakamkan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved