Pembakaran Ekskavator PETI Merangin

Pemilik PETI Balas Dendam, Tahan Belasan Motor dan Bakar 1 Motor Milik Warga

Pelaku PETI dan pemilik alat berat menahan belasan sepeda motor warga yang datang ke lokasi kejadian untuk membakar alat berat.

Penulis: Muzakkir | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI/RIAN AIDILFI AFRIANDI
Ilustrasi: Polisi mengamankan pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Merangin, Rabu (24/5). Saat ini, aktivitas penambangan ilegal masih ada. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muzakkir

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Aksi pembakaran alat berat terjadi di Desa Sungai Arai, Desa Dusun Baru Sakai, Kecamatan Tiang Pumpung, Kabupaten Merangin, berbuntut panjang.

Pembakaran itu lantaran warga sudah geram dengan aktivitas penambangan emas tanpa izin ( PETI) di wilayah tersebut.

Setelah alat beratnya dibakar warga, terduga pemilik alat berat melawan.

Pelaku PETI dan pemilik alat berat menahan belasan sepeda motor warga yang datang ke lokasi kejadian untuk membakar alat berat tersebut.

Informasi yang dihimpun Tribunjambi.com, pekerja dan keluarga pemilik PETI itu bukan hanya menahan sepeda motor, namun juga membakar sebuah sepeda motor.

"Kalau (jumlah) pastinya tidak tahu. Ada yang bilang 13 motor dan satu motor dibakar," kata Adam warga setempat.

Baca: Kondisi Ayah Zumi Zola sebelum Meninggal Dunia, Ini Paparan dalam Ilmu Medis

Baca: Kisah Masa Kecil Ayah Zumi Zola, Lahir di Masa Perang hingga Tinggal di Kota Jambi

Baca: FOTO-FOTO Ratu Munawaroh Menangis saat Jenazah Zulkifli Nurdin Diberangkatkan

Kapolsek Sungai Manau, Iptu Hilter Sinaga, mengatakan bahwa di Desa Dusun Baru Sakai terjadi pembakaran alat berat.

Namun, dia belum bisa memastikan detail kondisi di lapangan.

"Informasi demikian," kata Hilter Sinaga.

Kesal lantaran PETI

Sebelumnya, warga Desa Sungai Arai, Desa Dusun Baru Sakai, Kecamatan Tiang Pumpung, Kabupaten Merangin, merasa geram dengan aktivitas PETI yang semakin marak.

Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) masih bergejolak. Tujuh mesin dompeng diamankan polisi di Kabupaten Merangin, Rabu (24/5).
Ilustrasi Aktivitas penambangan emas tanpa izin ( PETI) di Merangin. Penambang menggunakan mesin dompeng, Rabu (24/5). (TRIBUNJAMBI/RIAN AIDILFI AFRIANDI)

Akhirnya, satu alat berat dibakar warga.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (28/11).

Meski kejadiannya kemarin, namun kabar peristiwa itu baru menyebar hari ini.

Mendengar berita itu, Kapolsek Sungai Manau, Iptu Hilter Sinaga, ke lokasi hari ini.

Sementara itu, warga setempat bernama Adam mengatakan ada satu alat berat jenis ekskavator dibakar warga.

Katanya, warga setempat telah melarang adanya aktivitas PETI di daerah tersebut.

Meski ada larangan, pemilik PETI terus melakukan pengerukan dasar sungai untuk menambang emas.

"Iya, yang dibakar satu alat. Lokasinya di Sungai Arai, oleh masyarakat Dusun Baru Sakai," kata Adam.

Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) masih bergejolak. Tujuh mesin dompeng diamankan polisi di Kabupaten Merangin, Rabu (24/5).
Ilustrasi: Penambangan emas tanpa izin (PETI) di Merangin. (TRIBUNJAMBI)

Informasi yang dihimpun Tribunjambi.com, untuk mencapai lokasi kejadian, membutuhkan waktu cukup lama.

Bahkan, di lokasi tidak mendapatkan sinyal ponsel, maka dari itu informasi ini sedikit tersendat.

Menurut Adam, sebelum ada tindakan tegas tersebut, masyarakat sudah melaporkan dengan penegak hukum, yaitu Polres Merangin, dan Polsek Siau.

Meski sudah melapor, namun belum ada respon apa-apa, seolah ada pembiaran terhadap aktivitas ilegal tersebut.

"Warga sudah kesal, makanya dibakar," tuturnya.

TRIBUN JAMBI DI INSTAGRAM:

Baca: Isi Pidato Zumi Zola saat Pemakaman Sang Ayah, Zulkifli Nurdin, Ratu Munawaroh Menangis

Baca: Ayu Dewi Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Jenazah Ibunya Tiba di Rumah Duka, Begini Suasananya

Baca: Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham Keluar Hari Ini, Buka Link Berikut Ini

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved