Pengumuman SKB CPNS 2018, Daftar Nama Peserta Tambahan dan Lokasi Tes Kemenristekdikti

Daftar nama-nama peserta yang lolos tes SKD CPNS 2018 Kemenristekdikti bisa dilihat di link berikut ini ...

Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI/HANIF BURHANI ; TribunStyle.com/Verlandy Donny Fermansah
Pengumuman SKB CPNS 2018. 

TRIBUNJAMBI.COM - Pengumuman Peserta Tambahan Seleksi Kompetensi Dasar Penerimaan CPNS Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Tahun 2018 telah dilakukan 26 November 2018 lalu.

Daftar nama-nama peserta yang lolos tes SKD CPNS 2018 Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) bisa dilihat di website cpns.ristekdikti.go.id.

Total ada 554 peserta tambahan dan lokasi Tes SKD CPNS 2018 Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi ( Kemenristekdikti).

Kemenristekdikti menambah jumlah peserta tes SKD CPNS 2018 yang melamar di instansinya. Juga diumumkan lokasi tes dan nama peserta tambahan itu.

Pengumuman disampaikan melalui surat resmi bernomor 5227/A.A2/KP/2018 bertanda tangan Sekretaris Jenderal selaku Ketua Panitia Seleksi Ainun Na'im.

Kemenristekdikti menyebutkan, hal ini dilakukan atas pertimbangan tembusan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor B/622/SM.01.00/2018 tanggal 23 November 2018 tentang Peninjauan Kembali Hasil Seleksi Pengadaan CPNS Tahun 2018 dan tembusan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K26-30/V 168-9/93 tanggal 22 November 2018 tentang Peninjauan Kembali Hasil Seleksi Pengadaan CPNS Tahun 2018.

KLIK DI SINI

Dalam informasi yang ada, diberikan daftar nama peserta tambahan yang dinyatakan lolos administrasi dan dapat mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu tes SKD.

Baca: Karena Guntur yang Masih Bayi Sedang Menyusui, Penculikan Terhadap Soekarno Gagal Terjadi

Baca: Rocky Gerung Batal Diperiksa dalam Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

Baca: 3 Penyebab Kenaikan Biaya Haji 2019, Menteri Agama Sebut Ada Komponen yang Melambung

Dari data tersebut, banyaknya peserta tambahan yang dapat mengikuti tes SKD untuk Kemenristekdikti sebanyak 554 orang.

"(Pelamar yang disebutkan) ditetapkan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti SKD," kata Ainun Na'im dalam keterangan tertulis, Senin (26/11/2018).

Daftar nama peserta tambahan dan jadwal pelaksanaan tes dapat diunduh di sini (KLIK)

Peserta tes CPNS 2018 di Balangan saat melihat nilai passing grade mereka di layar komputer. (elhami)
Tes akan digelar di 26 titik yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia.

Berikut daftar lokasi tesnya:

1. BKN Pusat
2. Kantor Regional I BKN Yogyakarta
3. Kantor Regional II BKN Surabaya
4. Kantor Regional III BKN Bandung
5. Kantor Regional IV BKN Makassar
6. Kantor Regional VI BKN Medan
7. Kantor Regional VII BKN Palembang
8. Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin
9. Kantor Regional X BKN Denpasar
10. Kantor Regional XI BKN Manado
11. Kantor Regional XII BKN Pekanbaru
12. Kantor Regional XIII BKN Aceh
13. UPT BKN Ambon
14. UPT BKN Batam
15. UPT BKN Bengkulu
16. UPT BKN Gorontalo
17. UPT BKN Jambi
18. UPT BKN Kendari
19. UPT BKN Lampung
20. UPT BKN Mamuju
21. UPT BKN Mataram
22. UPT BKN Padang
23. UPT BKN Palangkaraya
24. UPT BKN Pontianak
25. UPT BKN Semarang
26. UPT BKN Serang

Pengumuman ini merupakan hasil keputusan panitia seleksi CPNS 2018 Kemenristekdikti.

"Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Tahun Anggaran 2018 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," ujar Ainun.

Jika Formasi Kosong

Pemerintah telah mengeluarkan aturan mengenai pemenuhan kebutuhan atau formasi calon pegawai negeri sipil ( CPNS) 2018 melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 61 Tahun 2018.

Peraturan tersebut membahas tentang optimalisasi pemenuhan kebutuhan atau formasi dalam seleksi CPNS 2018. Salah satunya untuk menentukan peserta seleksi kompetensi dasar ( SKD) yang dapat mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB).

Pengolahan hasil dari kedua tes ini mempunyai bobot masing-masing, di mana nilai SKD sebesar 40 persen dan 60 persen untuk SKB.

Namun, bagaimana bila formasi tetap belum terpenuhi setelah integrasi nilai SKD dan SKB?

Peraturan Menteri PAN RB Nomor 61 Tahun 2018 menyebutkan beberapa tata cara pengisian formasi setelah integrasi nilai SKD dan SKB, sebagai berikut:

1. Formasi umum

Di dalam aturan tersebut menyebutkan, apabila kebutuhan formasi umum belum terpenuhi maka dapat diisi dari peserta yang mendaftar pada formasi khusus pada jabatan dan kualifikasi pendidikan bersesuaian di unit penempatan atau lokasi formasi yang sama.

Peserta tersebut haruslah memenuhi nilai ambang batas sesuai Peraturan Menteri PAN RB Nomor 37 Tahun 2018 dan berperingkat terbaik.

Kemudian, apabila belum juga terpenuhi maka dapat diisi dari peserta yang mendaftar pada formasi khusus pada jabatan dan kualifikasi pendidikan yang bersesuaian di unit penempatan atau lokasi formasi yang sama.

Tentunya, peserta yang dapat mengisi kekosongan ini harus memenuhi nilai kumulatif SKD formasi umum sesuai Pasal 3 Peraturan Menteri PAN RB Nomor 61 Tahun 2018, yakni paling rendah 255 dan berperingkat terbaik.

2. Formasi khusus

Apabila kebutuhan formasi khusus belum terpenuhi, maka dapat diisi dari peserta yang mendaftar pada formasi umum dan formasi khusus lainnya pada jabatan dan kualifikasi pendidikan yang bersesuaian di unit penempatan atau lokasi formasi yang sama.

Peserta tersebut memenuhi nilai ambang batas formasi umum sebagaimana diatur pada Peraturan Menteri PAN RB Nomor 37 Tahun 2018 dan berperingkat terbaik.

Dalam hal kebutuhan formasi khusus sesuai aturan di atas belum juga terpenuhi, maka dapat diisi dari peserta yang mendaftar pada formasi umum dan formasi khusus lainnya pada jabatan dan kualifikasi pendidikan bersesuaian di unit penempatan atau lokasi formasi yang sama.

Tentunya, peserta tersebut memenuhi nilai kumulatif SKD formasi umum yang diatur pada Peraturan Menteri Nomor 61 Tahun 2018, yaitu nilai kumulatif SKD minimal 255 dan berperingkat terbaik. (*)

Baca: Ramalan Anak Indigo tentang Indonesia pada 2019

Baca: Kopassus Dinobatkan Sebagai Pasukan Terbaik Dunia Usai Bebaskan Sandera Dalam Waktu 3 Menit

Baca: Benny Siapkan 17 Peti Mati, Kopassus Lakukan Misi Pembebasan Sandera di Thailand

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved